Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 20 Mei 2025 | 20:46 WIB
Ilustrasi banjir di Karawang. [Ist]

Hutan, sawah, dan ruang terbuka hijau yang dialihfungsikan menjadi permukiman atau betonisasi menyebabkan air hujan tidak bisa meresap ke tanah (runoff meningkat).

4. Penebangan Hutan (Deforestasi)

Hutan yang gundul tidak mampu menahan air hujan. Akar pohon berfungsi menyerap dan menahan air. Tanpa itu, air langsung mengalir deras ke bawah dan menyebabkan banjir.

5. Sampah Menumpuk

Baca Juga: Pembersihan Lumpur dan Penyaluran Air Bersih Pasca Banjir di Cianjur Dimulai

Sampah yang dibuang sembarangan, terutama ke selokan, sungai, dan saluran air, bisa menyumbat aliran air sehingga terjadi genangan dan banjir.

6. Pendangkalan Sungai

Lumpur, sedimen, atau sampah menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga daya tampung airnya menurun dan mudah meluap saat hujan deras.

7. Pemukiman di Daerah Rawan

Banyak pemukiman yang dibangun di daerah rawan banjir, seperti bantaran sungai, daerah cekungan, atau dataran rendah yang mudah tergenang.

Baca Juga: Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme

8. Kenaikan Muka Air Laut (Rob)

Khusus daerah pesisir, banjir rob terjadi karena permukaan air laut naik dan merendam daratan, sering diperparah saat hujan deras atau pasang maksimum.

9. Infrastruktur yang Tidak Memadai

Kurangnya kolam retensi, tanggul, waduk, atau sistem pembuangan air yang terintegrasi menyebabkan air tidak tertangani dengan baik saat terjadi hujan besar.

Karawang

Kota Karawang adalah Pusat Pemerintahan / Ibukota dari Kabupaten Karawang yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Load More