Andi Ahmad S
Selasa, 05 Agustus 2025 | 23:54 WIB
Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, menetapkan AM tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur anggaran tahun 2022-2023.ANTARA

"Saat ini baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan jumlahnya akan bertambah setelah pengembangan dari keterangan tiga orang tersebut," tegas Kamin.

"Setelah pengembangan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuhnya.

Load More