Andi Ahmad S
Rabu, 13 Agustus 2025 | 05:02 WIB
Ilustrasi SIM Keliling. [Dok. Antara]

Senin, 11 Agustus 2025: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur, Bandung)

Selasa, 12 Agustus 2025: McDonald's Istana Plaza (Jalan Paskal No. 121, Bandung)

Rabu, 13 Agustus 2025: Ubertos (Jalan A.H. Nasution, Bandung)

Kamis, 14 Agustus 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung)

Jumat, 15 Agustus 2025: BPRKS (Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung)

Sabtu, 16 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir. H. Djuanda, Bandung)

Jam Operasional:

Layanan SIM Keliling biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai (sekitar pukul 12.00 WIB).

Namun, kuota pemohon seringkali terbatas, jadi sangat disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak kehabisan nomor antrean.

Baca Juga: Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan

Syarat Wajib untuk Perpanjang SIM

Sebelum berangkat ke lokasi, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Proses yang lancar dimulai dari persiapan yang matang. Berikut syarat-syarat yang harus dibawa:

SIM Lama: Bawa SIM asli yang masa berlakunya akan habis beserta fotokopiannya.

KTP Elektronik (e-KTP): Siapkan juga e-KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopiannya.

Surat Keterangan Sehat: Surat sehat jasmani dari dokter yang direkomendasikan oleh kepolisian. Biasanya, fasilitas tes kesehatan tersedia di lokasi SIM Keliling.

Surat Hasil Tes Psikologi: Sama seperti tes kesehatan, hasil tes psikologi juga menjadi syarat wajib. Layanan tes ini juga umumnya tersedia di lokasi.

Load More