SuaraJabar.id - Sebuah gagasan radikal dan belum pernah ada sebelumnya dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia berencana merombak total skema bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke desa.
Mulai tahun 2027, bantuan yang biasanya cair dalam bentuk uang tunai akan diubah menjadi kepemilikan saham di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), salah satunya yang paling potensial adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Jika rencana ini terwujud, maka desa-desa di Jawa Barat tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan, tetapi akan bertransformasi menjadi investor dan pemilik aset produktif daerahnya sendiri.
Gagasan ini dilontarkan Dedi Mulyadi dengan visi jangka panjang yang jelas.
Menurutnya, perubahan skema ini akan dimulai setelah target revitalisasi seluruh infrastruktur di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan desa tuntas pada periode 2027 hingga 2029, yang bertepatan dengan akhir masa jabatannya.
Setelah fondasi fisik terbangun, Dedi ingin membangun fondasi kemandirian ekonomi desa.
"Di tahun itu, saya sudah ingin Pemprov itu membagi saham kepada desa yaitu saham di perbankan," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Ini adalah pergeseran paradigma dari bantuan yang habis pakai menjadi aset yang berpotensi terus menghasilkan pendapatan (dividen) bagi desa setiap tahunnya.
Meskipun visinya sudah jelas, Dedi Mulyadi secara jujur mengakui bahwa mekanisme teknis untuk mengeksekusi ide besar ini masih dalam tahap pengkajian. Namun, ia telah memiliki konsep dasarnya.
Baca Juga: Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
"Kita lagi cari, misalnya Bank Jabar (BJB), nah nanti desa itu menjadi bagian dari pemilik saham di BJB. Jadi uang yang kita distribusikan ke desa itu nanti dibelikan saham, rencana saya begitu," ucapnya.
Artinya, alokasi dana bantuan tahunan untuk setiap desa tidak akan ditransfer ke rekening desa, melainkan akan langsung dikonversi oleh Pemprov untuk membeli saham Bank BJB atas nama Pemerintah Desa tersebut.
Pilihan mengerucut pada Bank BJB bukan tanpa alasan. Di antara BUMD yang ada di Jawa Barat, hanya Bank BJB yang berstatus Perusahaan Terbuka (PT Tbk). Ini adalah poin paling krusial.
Tercatat di Bursa Efek: Bank BJB telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2010 dengan kode saham BJBR. Sahamnya bisa diperjualbelikan secara bebas dan transparan oleh publik.
Aksesibilitas: Status Tbk ini memungkinkan Pemprov untuk membeli sahamnya melalui pasar modal atas nama desa-desa.
Kinerja Terukur: Sebagai perusahaan publik, kinerja keuangan dan tata kelola BJB diawasi secara ketat oleh OJK dan BEI, memberikan jaminan keamanan investasi.
Berita Terkait
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Denda PBB Dihapus dan Pajak di Bawah Rp100 Ribu Gratis di Kabupaten Bogor
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Polemik, Pemprov Jabar Jawab dengan Agenda Kirab Kerajaan Sunda
-
Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' di Kirab HUT RI, Dedi Mulyadi Dihujat dan Dituding Punya Obsesi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September