SuaraJabar.id - Penangkapan Ketua Gapoktan Cikawung 3, Udan Supena, ternyata bukan akhir dari kasus korupsi traktor bantuan di Cianjur, melainkan baru permulaan.
Polres Cianjur kini membidik ikan yang lebih besar, menduga kuat adanya sebuah jaringan kejahatan terorganisir yang beroperasi lintas provinsi, dari Cidaun hingga ke Lampung.
Kasus yang awalnya tampak seperti korupsi tunggal seorang ketua, kini berkembang menjadi sebuah perburuan yang kompleks untuk membongkar semua pihak yang terlibat dalam hilangnya aset petani tersebut.
Fokus utama tim penyidik saat ini tidak hanya pada Udan Supena, tetapi juga pada sosok misterius di Provinsi Lampung.
Sosok inilah yang membeli traktor hasil kejahatan seharga Rp 120 juta. Secara hukum, posisinya sangat jelas: ia adalah penadah barang hasil kejahatan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menegaskan bahwa perburuan sudah dimulai.
"Kemungkinan ada tersangka lain salah satunya pembeli traktor karena bagian dari penadah, saat ini kami sudah menyebar anggota guna mencari barang bukti dan menangkap penadah-nya," kata AKP Tono, dilansir dari Antara.
Langkah ini mengubah skala penyelidikan dari lokal menjadi antar-provinsi, menunjukkan keseriusan polisi untuk tidak membiarkan satu pun mata rantai dalam jaringan ini lolos.
Kecurigaan adanya jaringan ini semakin menguat dengan ditemukannya aliran dana sebesar Rp 18 juta kepada salah seorang anggota kelompok tani lain.
Baca Juga: Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
Uang ini diduga kuat bukan sekadar "uang terima kasih", melainkan "uang tutup mulut" untuk memastikan kejahatan ini berjalan mulus.
"Sekitar Rp 18 juta diberikan pada salah seorang anggota kelompok tani yang selama ini mengusung pengajuan bantuan melalui anggota DPR RI Dapil Cianjur," ungkap AKP Tono.
Fakta ini membuka pintu penyelidikan baru:
- Apakah anggota tersebut hanya menerima atau ikut terlibat dalam perencanaan?
- Apakah ada pihak lain di internal Gapoktan yang juga mengetahui namun memilih diam?
Polisi kini tengah mendalami peran anggota tersebut untuk menentukan apakah statusnya akan naik menjadi tersangka.
AKP Tono Listianto secara eksplisit menyatakan bahwa pengembangan kasus ini sangat mungkin akan melahirkan tersangka-tersangka baru.
Pihaknya tidak akan berhenti hanya pada Udan Supena dan sang penadah di Lampung.
"Kami akan umumkan kalau dalam pengembangan terdapat pelaku lainnya, termasuk setelah barang bukti didapat lengkap dengan pembelinya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Amanah yang Dikhianati, Mimpi Petani Cianjur Dijual Rp120 Juta oleh Pemimpinnya Sendiri
-
Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
-
Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo
-
Babak Baru Sengketa Bandung Zoo: Terdakwa Korupsi Balik Gugat Wali Kota dan Pemkot Bandung!
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September