Andi Ahmad S
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:06 WIB
Ilustrasi traktor petani [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Uang ini diduga kuat berfungsi sebagai "uang tutup mulut" atau bagian dari konspirasi untuk memastikan kejahatan ini tidak terbongkar.

5. Jaringan Lintas Provinsi: Traktor Dijual Sampai ke Lampung

Untuk menghilangkan jejak, traktor tersebut tidak dijual di sekitar Cianjur. Pelaku menjualnya kepada seseorang yang berada di Provinsi Lampung.

Fakta ini mengubah skala kasus dari lokal menjadi lintas provinsi dan menunjukkan adanya perencanaan yang matang.

6. Perburuan Dimulai: Penadah di Lampung Jadi Target Polisi

Kini, kasus ini memasuki babak baru: perburuan. Polres Cianjur telah menyebar anggotanya untuk melacak keberadaan traktor dan menangkap pembelinya di Lampung.

Status sang pembeli bukan lagi sekadar saksi, melainkan calon tersangka sebagai penadah barang hasil kejahatan.

7. Ancaman Hukuman Tak Main-Main: Bui Seumur Hidup

Atas pengkhianatan dan perbuatannya, Udan Supena dijerat dengan pasal berlapis tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu kurungan penjara maksimal seumur hidup, sebuah ganjaran yang diharapkan bisa memberikan efek jera.

Baca Juga: Bukan Pelaku Tunggal? Jaringan Korupsi Traktor Cianjur Diburu Lintas Provinsi

8. Sikap Bungkam Sang Ketua Saat Dihadapkan Media

Saat dihadirkan di hadapan wartawan, Udan Supena memilih untuk bungkam seribu bahasa. Ia hanya menundukkan kepala dan membuang muka, menolak menjawab pertanyaan apa pun.

Sikap ini seolah mengonfirmasi rasa bersalahnya atas amanah besar yang telah ia khianati.

Load More