Ini bagian paling menegangkan. Di era di mana hak cipta sangat dijunjung tinggi, Pemkab Bogor mengambil langkah berani.
Mereka mengakui belum meminta izin resmi untuk memutar lagu ini secara masif. Namun, mereka tidak gentar.
Sekda Ajat Jatnika dengan tegas menyatakan siap menanggung segala risiko, termasuk jika ada pihak yang memprotes dan menuntut pembayaran royalti.
"Tidak keberatan sih kalau diprotes gara-gara royalti," katanya.
Sikap "pasang badan" ini menunjukkan keseriusan mereka bahwa pesan moral dari lagu ini jauh lebih penting daripada potensi denda finansial.
4. Tujuannya Psikologis: Ingin "Melembutkan Hati" Warga
Tujuan akhir dari "teror" melodi ini sebenarnya sangat mulia. Pemkab Bogor berharap dengan terus-menerus mendengar lirik yang menyentuh, hati masyarakat bisa menjadi lebih lembut.
Harapannya, warga yang tadinya mungkin berniat ikut dalam aksi-aksi yang memanaskan suasana bisa berpikir ulang dan tergugah empatinya.
"Nah mudah-mudahan dengan pendekatan itu kita tergugah terus sadar bahwa okey kita ada permasalahan kemudian kita bersama melakukan perbaikan diri," jelas Ajat. Ini adalah sebuah eksperimen sosial berskala kota untuk meredam tensi dengan musik.
5. Menggunakan Aset Publik untuk Menyampaikan Pesan Emosional
Baca Juga: Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
Kebijakan ini menjadi contoh langka bagaimana aset dan infrastruktur publik (seperti pengeras suara di lampu merah dan stasiun) digunakan bukan hanya untuk informasi fungsional, tetapi untuk menyebarkan pesan emosional dan bahkan politik.
Biasanya kita mendengar imbauan lalu lintas atau iklan layanan masyarakat, tapi kali ini pemerintah menggunakannya untuk "terapi" empati massal.
Hal ini membuka diskusi baru tentang fungsi ruang publik dan bagaimana pemerintah bisa berkomunikasi dengan warganya di luar jalur-jalur formal.
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Jurus Ganda Dedi Mulyadi Jaga Cagar Budaya: Ultimatum untuk Perusuh, Dialog dengan Mahasiswa
-
5 Fakta Geger Kebijakan Pemkab Bogor Putar Ibu Pertiwi di Lampu Merah, Sampai Siap Bayar Royalti?
-
Kompak! Rektor UNISBA dan Polda Jabar Sebut Kerusuhan Dipicu Penyusup, Bantah Aparat Masuk Kampus
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?