- Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
- Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
SuaraJabar.id - Warga Kabupaten Bogor belakangan ini mungkin merasa ada yang berbeda saat berhenti di lampu merah atau menunggu kereta.
Alunan syahdu lagu "Ibu Pertiwi" tiba-tiba menggema, menciptakan suasana yang tak biasa.
Kebijakan Pemkab Bogor ini sontak menjadi viral dan menuai banyak perbincangan.
Tapi ternyata, di balik instruksi sederhana ini, tersimpan banyak fakta menarik yang membuatnya lebih dari sekadar kebijakan biasa.
Berikut adalah 5 fakta geger yang perlu kamu tahu di balik kebijakan viral ini!
1. Alasannya 'Dalem' Banget: Bentuk "Protes Sunyi" Atas Kondisi Nasional
Ini bukan sekadar program cinta tanah air biasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, secara blak-blakan mengungkapkan bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Ia menyebut maraknya demonstrasi di berbagai daerah yang sebelumnya tenang sebagai pemicunya.
"Papua yang ga pernah demo, demo. Bone demo, ga pernah. Bahkan Bali, saat ini Bali ada demo," ungkapnya.
Baca Juga: Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
Lirik lagu yang berbunyi "Ibu Pertiwi sedang bersusah hati" dianggap sangat mewakili perasaan pemerintah daerah melihat gejolak nasional.
Jadi, ini bisa dibilang adalah cara Pemkab Bogor melakukan "protes sunyi" dan mengajak semua orang merenung.
2. Jangkauannya Bukan Kaleng-Kaleng: Dari Kantor Camat Sampai Stasiun Kereta
Instruksi ini bukan imbauan main-main. Surat edaran bernomor 200.1.1/24 mewajibkan pemutaran lagu ini di hampir semua lini. Cakupannya meliputi:
- Seluruh kantor dinas pemerintah
- Kantor Kecamatan, Kelurahan, hingga Desa
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
- Semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Titik keramaian publik seperti traffic light dan stasiun kereta (salah satunya Stasiun Bojonggede)
Bayangkan, dari mengurus KTP sampai menunggu lampu hijau, warga akan terus "diingatkan" oleh melodi ini.
3. Siap "Pasang Badan" Hadapi Tuntutan Royalti
Tag
Berita Terkait
-
Gebrakan Nekat Pemkab Bogor: Siap Pasang Badan dan Bayar Royalti Demi Gema Ibu Pertiwi
-
Bukan Sekadar Lagu, 'Ibu Pertiwi' Jadi Protes Sunyi Pemkab Bogor Atas Kondisi Nasional?
-
Pemkab Bogor Wajibkan Putar Lagu Ibu Pertiwi di Lampu Merah hingga Stasiun, Siap Tanggung Royalti?
-
Ancaman Serius di Cianjur: Viral Ajakan Jarah Rumah 50 Anggota DPRD, Polisi Siaga Penuh
-
6 Fakta di Balik Kebijakan ASN Bogor Wajib Pakai Baju Bebas Selama 4 Hari
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026