-
Revisi UU Pemilu ditunda hingga 2026 karena Komisi II DPR fokus pada agenda legislasi lain yang padat.
-
UU Pemilu tidak jadi omnibus law dan akan dibahas terpisah agar lebih fokus dan komprehensif.
-
Penguatan regulasi dan kelembagaan pemilu dianggap penting, berdasarkan masukan dari Bawaslu di daerah.
“Apalagi sekarang kami hanya diberikan jatah satu tahun. Satu uu sehingga dari sekian banyak usulan mana yg harus kita dahulukan, sehingga pemilu kita dahulukan,” tambahnya.
Penundaan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi DPR untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, sebuah proses yang sangat ditekankan oleh Dede Yusuf.
“Masukan sistem perbaikan pemilu ini banyak sekali baik stakeholder bawaslu, kpu ngo lsm yg menginginkan perbaikan,” ujarnya.
Proses mendengar ini sedang berlangsung, termasuk melibatkan lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, dalam kesempatan yang sama di Bigland Hotel Sentul, Bogor, secara gamblang memaparkan poin-poin krusial.
Yang perlu menjadi perhatian dalam perbaikan sistem pemilu, khususnya dari perspektif pengawas di lapangan.
Mulai dari dalam aspek Regulasi, Ridwan Arifin menekankan pentingnya adanya aturan teknis yang jelas dan mekanisme kerja yang baku dalam setiap tahapan pemilu.
Ia mencontohkan kebutuhan akan Perbawaslu 1 Tahun 2025 mengenai pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), serta Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat nomor 186/PM.0.01/K.JB/09/2025 tanggal 11 September 2025 perihal instruksi pencegahan dan uji petik.
Ini menunjukkan bahwa regulasi yang detail dan responsif adalah kunci efektivitas pengawasan di tingkat daerah, sebuah masukan vital untuk perumusan UU Pemilu.
Baca Juga: Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
Dari sisi Kelembagaan dan SDM, Ridwan Arifin menyoroti pentingnya penugasan organik Bawaslu dalam struktur kepegawaian.
Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dianggap mampu meningkatkan profesionalitas dan mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu.
Selain itu, penguatan jajaran internal melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi juga menjadi prioritas.
Hal ini menggarisbawahi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas dan terlatih untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Terkait Dukungan Fasilitas, Ridwan Arifin menyebutkan bahwa anggaran yang bersumber dari APBN serta fasilitas kendaraan operasional 4 unit dari Pemerintah Kabupaten Bogor sangat membantu.
Ketersediaan fasilitas yang memadai adalah penunjang utama bagi operasional Bawaslu dalam menjangkau seluruh wilayah pengawasan, sebuah aspek yang tidak boleh luput dari perhatian dalam pembahasan UU Pemilu ke depan.
Tag
Berita Terkait
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polres Cimahi
-
Polisi Bongkar Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Sentul, Barang Bukti Satu Ton
-
Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat