-
Polres Metro Depok berhasil membongkar jaringan ganja dengan enam tersangka dan sita lebih dari 78 kg barang bukti.
-
Operasi narkoba tersebut dilakukan sebulan penuh berdasarkan laporan warga, menyelamatkan sekitar 156.000 jiwa.
-
Para bandar dan kurir dijerat pasal narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
SuaraJabar.id - Kabar menggembirakan datang dari Polres Metro Depok yang berhasil melancarkan pukulan telak terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
Melalui operasi senyap dan intensif selama satu bulan penuh, mulai dari 5 Agustus hingga 5 September 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran ganja dengan barang bukti yang fantastis lebih dari 78 kilogram.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi prestasi besar bagi aparat penegak hukum, tetapi juga sebuah upaya penyelamatan ribuan generasi muda dari jurang kehancuran narkoba.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengungkapkan detail operasi yang berawal dari laporan masyarakat.
"Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Kecamatan Sukamaju, Kecamatan Cilodong," tuturnya.
Informasi krusial dari warga inilah yang menjadi kunci pembuka bagi pengungkapan jaringan besar ini.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan enam tersangka utama yang memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran ganja ini.
"Berawal dari 2 tersangka yang kami amankan, yaitu RDN berperan sebagai bandar, kemudian DMM berperan sebagai bandar, AC berperan sebagai bandar, RDG berperan sebagai kurir, MS berperan sebagai kurir dan MAR berperan sebagai bandar,” kata Kombes Pol Abdul Waras.
Tampak jelas dari pembagian peran ini bahwa jaringan tersebut beroperasi secara terstruktur dan profesional.
Baca Juga: Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
Empat tersangka berperan sebagai bandar yang mengendalikan pasokan dan distribusi, sementara dua lainnya bertugas sebagai kurir yang memastikan barang haram sampai ke tangan konsumen.
Penangkapan ini membuktikan keseriusan Polres Metro Depok dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dalam operasi ini, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan secara total yaitu ganja sebanyak 78 paket dengan berat 78,65 kg," jelas Kombes Pol Abdul Waras.
Selain puluhan kilogram ganja, polisi juga menyita sejumlah peralatan pendukung yang mengindikasikan skala operasi yang besar dua unit timbangan digital berwarna putih, empat buah koper yang kemungkinan digunakan untuk mengangkut ganja, serta enam buah handphone yang menjadi alat komunikasi para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari hasil pengungkapan ini, anggota terus melakukan pengembangan. Diduga, narkoba jenis ganja ini berasal dari hasil pengiriman yang dilakukan oleh tersangka yang diamankan di sebuah rumah kontrakan.
Berita Terkait
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok
-
Siap Jadi Pusat Rujukan, Bagaimana RSUD Kota Bogor Layani Pasien dari Depok hingga Cianjur?
-
Ratusan Pelajar dari Bogor, Depok dan Tangerang Diamankan Saat Hendak Ikut Demo ke Jakarta
-
KPAI Lindungi 196 Pelajar yang Diamankan Polisi, Beri Jaminan Tidak Dikeluarkan dari Sekolah
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori