Andi Ahmad S
Senin, 29 September 2025 | 19:36 WIB
Ilustrasi penyekapan wanita yang akan dijual ke Guangzhou. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Jabar bongkar TPPO modus "kawin kontrak" ke China; dua tersangka (Y dan JA) ditangkap dan ditahan.

  • Tersangka merekrut korban lewat Facebook dan WhatsApp dengan janji gaji tinggi, berujung eksploitasi.

  • Kasus ini peringatan bahaya predator online dan modus TPPO berkedok iming-iming kerja luar negeri.

Korban akhirnya berangkat ke Guangzhou pada 18 Mei 2025 menggunakan maskapai Shandong Airlines.

Kombes Hendra menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini.

Kedua tersangka kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, demi memastikan mereka menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya para wanita muda yang seringkali menjadi target empuk para pelaku TPPO.
Iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, terutama dengan modus "kawin kontrak" atau tanpa prosedur resmi, patut diwaspadai.

Load More