-
Rapat koordinasi ATR/BPN dan Pemda Karawang mencari solusi strategis, cepat, dan transparan untuk masalah pertanahan.
-
Penyelesaian masalah pertanahan Karawang memerlukan sinergi pusat-daerah, kolaborasi semua pihak, dan dukungan penuh masyarakat.
-
Koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk tata kelola pertanahan yang lebih baik, adil, dan berkesinambungan di Karawang.
SuaraJabar.id - Isu pertanahan di Kabupaten Karawang, sebuah wilayah yang strategis dengan perpaduan kawasan industri dan pertanian, terus menjadi perhatian serius.
Merespons kompleksitas permasalahan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, didukung oleh berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten.
Acara penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen bersama untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung bersama jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Dari tingkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, Dinas terkait lainnya, dan Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf, turut berpartisipasi aktif.
Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan upaya kolaboratif yang kuat dalam mencari solusi komprehensif.
Tujuan utama rapat koordinasi ini sangat jelas mengidentifikasi, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Mulai dari sengketa, konflik, hingga perkara pertanahan, semuanya menjadi agenda prioritas.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menekankan betapa krusialnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah. Ia menyerukan agar penyelesaian masalah pertanahan dapat dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, turut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan. Beliau menegaskan pentingnya kerja sama dari semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya, menyoroti kompleksitas yang membutuhkan pendekatan multi-pihak.
Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari masyarakat. Rangga, perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
"Dengan adanya One Map Policy, kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Kisah Pilu Warga Bogor: Hidup Sejak Era Belanda, Tanah Terancam Disita Negara Gara-gara Utang Fiktif
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas