-
Rapat koordinasi ATR/BPN dan Pemda Karawang mencari solusi strategis, cepat, dan transparan untuk masalah pertanahan.
-
Penyelesaian masalah pertanahan Karawang memerlukan sinergi pusat-daerah, kolaborasi semua pihak, dan dukungan penuh masyarakat.
-
Koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi untuk tata kelola pertanahan yang lebih baik, adil, dan berkesinambungan di Karawang.
SuaraJabar.id - Isu pertanahan di Kabupaten Karawang, sebuah wilayah yang strategis dengan perpaduan kawasan industri dan pertanian, terus menjadi perhatian serius.
Merespons kompleksitas permasalahan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang, didukung oleh berbagai elemen masyarakat, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten.
Acara penting ini berlangsung di Aula Husni Hamid pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen bersama untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum atas tanah.
Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, hadir secara langsung bersama jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Dari tingkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan, Dinas terkait lainnya, dan Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf, turut berpartisipasi aktif.
Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan upaya kolaboratif yang kuat dalam mencari solusi komprehensif.
Tujuan utama rapat koordinasi ini sangat jelas mengidentifikasi, membahas secara mendalam, dan merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Mulai dari sengketa, konflik, hingga perkara pertanahan, semuanya menjadi agenda prioritas.
Dalam arahannya, Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menekankan betapa krusialnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah. Ia menyerukan agar penyelesaian masalah pertanahan dapat dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan," ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi, turut memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi di Karawang yang masih menghadapi permasalahan pertanahan. Beliau menegaskan pentingnya kerja sama dari semua pihak.
"Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan," tegasnya, menyoroti kompleksitas yang membutuhkan pendekatan multi-pihak.
Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari masyarakat. Rangga, perwakilan dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK), menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
"Dengan adanya One Map Policy, kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Titik Terang Setelah Tiga Hari Menegangkan: Kalimalang Akhirnya Ungkap Keberadaan Fadli
-
Kisah Pilu Warga Bogor: Hidup Sejak Era Belanda, Tanah Terancam Disita Negara Gara-gara Utang Fiktif
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat
-
Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi