-
Polres Sumedang menindak 3.982 pelanggar selama Operasi Zebra Lodaya 2025 (17-30 November). Penindakan gabungan ini menggunakan sistem ETLE, tilang manual, dan teguran langsung di lapangan.
-
Penindakan berbasis ETLE Mobile meningkat drastis, mencapai 1.682 perkara, naik 729% dari tahun 2024. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm (2.303 perkara).
-
Operasi ini juga menindak 695 pelanggar manual dan memberi 1.605 teguran, dengan harapan utama meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
SuaraJabar.id - Bagi Anda yang sering berkendara di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, waspadalah. Era tilang manual perlahan mulai bergeser ke pengawasan digital yang lebih ketat.
Polres Sumedang baru saja merilis data hasil Operasi Zebra Lodaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Hasilnya cukup mencengangkan, ribuan pengendara terjaring karena ketidaktertiban di jalan raya.
Total sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas berhasil ditindak oleh aparat kepolisian. Angka ini merupakan akumulasi dari berbagai metode penindakan, mulai dari teknologi canggih Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, hingga teguran simpatik di lapangan.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, membeberkan fakta bahwa penggunaan teknologi dalam penegakan hukum kini semakin masif dan efektif memburu pelanggar.
“Data yang dihimpun selama Operasi Zebra Lodaya, total ada 3.982 pelanggaran yang ditindak, baik melalui ETLE, manual, maupun teguran,” ujarnya di Sumedang, Senin (1/12/2025).
Iptu R. Agung menjelaskan bahwa teguran berbasis teknologi melalui ETLE mengalami peningkatan ratusan persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada penindakan berbasis ETLE Mobile, petugas mencatat 1.682 perkara, atau meningkat sekitar 729 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, pada operasi serupa tahun 2024, hanya tercatat 203 perkara melalui ETLE. Lonjakan hingga 729 persen ini menandakan bahwa polisi semakin serius memanfaatkan teknologi untuk mendisiplinkan pengguna jalan yang bandel.
Selain mengandalkan kamera, Satlantas Polres Sumedang juga tetap melakukan penindakan konvensional. Tercatat ada 695 perkara yang ditindak melalui tilang manual, serta 1.605 pelanggar yang diberikan teguran langsung sebagai upaya pembinaan humanis agar masyarakat lebih sadar hukum.
Baca Juga: Drama 'Anggaran Siluman' Gedung Sate, DPRD Jabar Teriak Proyek Gaib
Tercatat total 2.303 perkara pelanggaran helm yang melanggar Pasal 291 ayat (1) dan (2). Angka ini sangat mengkhawatirkan mengingat helm adalah pelindung vital saat terjadi kecelakaan.
Selain helm, perilaku berbahaya lainnya juga masih marak:
- Melawan Arus: Sebanyak 158 perkara. Perilaku ini sangat berbahaya dan sering menjadi penyebab kecelakaan fatal adu banteng.
- Pengendara di Bawah Umur (Bocil): Tercatat sebanyak 54 perkara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi atensi khusus karena korelasi langsungnya dengan fatalitas kecelakaan.
Anak di bawah umur yang belum memiliki emosi stabil dan skill berkendara yang mumpuni, serta pengendara yang nekat melawan arus, adalah ancaman nyata di aspal. [Antara].
Berita Terkait
-
Drama 'Anggaran Siluman' Gedung Sate, DPRD Jabar Teriak Proyek Gaib
-
Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Akhir Tahun Anti-Wacana: 3 Spot Wisata di Jabar Paling Skena dan Estetik Buat Healing Gen Z
-
Fakta Mengejutkan! Saksi Kunci Pembunuhan Bocah Alvaro Ternyata Kawan Karib Ayah Tiri Pelaku
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana