Penyebab Konflik Utama Pengeroyokan bermula saat guru menampar siswa yang dianggap tidak sopan di kelas. Tindakan refleks tersebut memicu kemarahan siswa hingga berujung pada aksi kekerasan massal di lingkungan sekolah Jambi.
Respon dan Kontroversi Publik Insiden ini memicu pro-kontra di media sosial terkait etika murid dan ucapan guru. Publik menyoroti dugaan kata-kata kasar guru yang dianggap menjadi pemicu utama perseteruan tersebut meluas.
Upaya Mediasi dan Petisi Meski sempat dilakukan mediasi, konflik gagal mereda karena perbedaan tuntutan. Guru akhirnya menawarkan petisi kepada murid untuk menentukan apakah dirinya masih layak mengajar atau harus keluar dari sekolah.
Tamparan dan kata-kata Agus kepada muridnya itu nampak membekas kepada sang murid hingga perseteruan itu tidak selesai di ruang kelas. Di luar kelas sang siswa menantang Agus untuk menyelesaikan permasalahan itu secara jantan.
"Kemudian berlanjut di sampai dengan istirahat dia menantang saya kembali anak tersebut," jelas dia.
Amarah siswa dibantu dengan siswa lainnya membara hingga terjadilah mediasi antara Agus dengan murid sebelum akhirnya diakhiri dengan pengeroyokan.
"Setelah itu bergulir sampai jam 4 kejadian itu lebih kurang dan terjadi mediasi sebelum ada pengeroyokan terhadap saya. Saya berusaha tenang dan berada di kantor dengan ada CCTV sebagai bukti, saya juga merekam peneriakan mereka kepada saya," jelas dia.
Ajukan Petisi Agar Tak Mengajar Lagi
Agus saat bermediasi sempat menawarkan apa yang sebetulnya sang murid inginkan. Sang murid lantas meminta Agus untuk meminta maaf kepadanya.
"Kemudian pada saat mediasi saya mengajukan kepada mereka, apa yang mereka inginkan dan mereka meminta saya meminta maaf untuk hal yang tidak saya lakukan," jelas dia.
Tidak mau meminta maaf, Agus kemudian memberikan alternatif lain kepada muridnya. Merasa tidak bersalah dengan tuduhan murid, Agus mengajukan untuk membuat petisi kepada para murid.
Petisi itu, berapa voting apakan Agus masih diinginkan oleh para murid untuk mengajar di sekolah tersebut, atau para murid menginginkan Agus keluar dari sekolah.
Baca Juga: Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
"Kemudian saya memberi alternatif kepada mereka. Satu membuat petisi kalau seandainya mereka tidak menginginkan saya lagi untuk tidak mengajar di sekolah atau kedua mereka mengubah perangai mereka untuk menjadi lebih baik lagi dari hang sekarang," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Jalan Pasir Koja Bandung Mencekam! Dua Kelompok Bentrok Diduga Rebutan Lahan
-
Akhir Drama Viral Ojol vs Opang di Rancaekek, Sepakat Damai Usai Mediasi Polisi
-
Viral Pria Ngaku Anak Propam dan Pakai Mobil Barang Bukti, Pria Ini Kena Skakmat Polisi
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar