-
Polda Metro Jaya memastikan pengakuan MAF yang mengaku anak anggota Propam dan membawa mobil barang bukti adalah tidak benar dan hanya karangan.
-
Mobil yang dibawa MAF bukan barang bukti, melainkan kendaraan take over kredit. Pengakuan sebagai anak Propam dilakukan untuk menghindari debt collector.
-
MAF telah membuat klarifikasi bahwa orang tuanya bukan anggota Propam dan mobilnya bukan barang bukti. Saat ini, polisi sedang mendalami keterangan MAF di Jogja.
SuaraJabar.id - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan drama jalanan yang memantik reaksi keras warganet. Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang pria berinisial MAF yang dengan percaya diri mengaku sebagai anak seorang perwira polisi demi lolos dari jeratan debt collector.
Dalam video yang diunggah oleh akun @feegramindo pada Minggu (23/11), MAF terlihat berdebat sengit dengan sejumlah penagih utang.
Untuk menggertak mereka, ia mengklaim bahwa ayahnya adalah anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut mobil yang dikendarainya adalah barang bukti yang dipakai dengan izin khusus, lengkap dengan pelat nomor yang diduga palsu.
Namun, narasi bekingan orang dalam yang dibangun MAF akhirnya runtuh seketika setelah Polda Metro Jaya turun tangan memberikan klarifikasi resmi.
Klaim MAF yang membawa-bawa nama institusi kepolisian untuk kepentingan pribadi langsung disanggah tegas oleh pihak berwenang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa identitas yang disebutkan MAF adalah palsu belaka.
"Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam," kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulis yang diterima.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan adanya penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian dalam memberikan fasilitas kepada keluarganya, seperti yang dituduhkan dalam narasi video viral tersebut.
Selain soal silsilah keluarga, fakta mengenai status mobil yang dikendarai MAF juga terkuak. Dalam video, MAF bersikeras bahwa mobil tersebut adalah barang bukti sitaan yang ia pinjam. Klaim ini tentu sangat sensitif karena menyangkut integritas pengelolaan barang bukti di kepolisian.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Saksi Kunci Pembunuhan Bocah Alvaro Ternyata Kawan Karib Ayah Tiri Pelaku
Faktanya, mobil tersebut hanyalah kendaraan yang bermasalah dalam pembayaran kredit, bukan mobil sitaan kasus kriminal.
"Kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti, akan tetapi merupakan kendaraan take over kredit," ujar Budi meluruskan.
Polisi telah mengantongi keberadaan MAF dan siap melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, yang bersangkutan saudara MAF berada di Jogja, tentunya akan diminta keterangan dengan statement yang bersangkutan itu, maksudnya apa," ucap tutur Budi. [Antara].
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan! Saksi Kunci Pembunuhan Bocah Alvaro Ternyata Kawan Karib Ayah Tiri Pelaku
-
Pelaku Pembunuhan Alvaro Sempat Ikut Antar Nenek Korban Cari Orang Pintar hingga ke Karawang
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas