-
Konfirmasi Keberadaan Tambang Ilegal di Pongkor Kementerian ESDM membenarkan adanya aktivitas penambangan emas dan galena ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam Tbk, Bogor.
- Dilema Penegakan Hukum dan Aspek Kemanusiaan Pemerintah menghadapi situasi kompleks karena tambang liar tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat untuk bertahan hidup.
-
Oleh karena itu, pendekatan yang diambil tidak mengutamakan pidana keras, melainkan upaya penertiban dan pembinaan agar aspek ekonomi warga tetap terjaga tanpa melanggar hukum secara terus-menerus.
SuaraJabar.id - Isu pertambangan di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali memanas pasca-insiden kecelakaan yang menelan korban jiwa.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara mengenai realita di lapangan yang selama ini menjadi rahasia umum.
Ternyata, aktivitas pengerukan perut bumi secara liar di sana bukan hanya soal emas, melainkan juga mineral lain yang bernilai ekonomis tinggi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Jeffri Huwae, secara blak-blakan membenarkan eksistensi praktik tersebut.
“Aktivitas ilegal di daerah Pongkor itu ada. Ya ada tambang emas, ada juga yang ambil galena,” ujar Jeffri Huwae dilansir dari Antara, Rabu 21 Januari 2026.
Galena sendiri merupakan mineral timbal sulfida yang menjadi bijih utama timbal dan perak, komoditas yang cukup menggiurkan di pasar gelap.
Kementerian ESDM mengakui bahwa tambang-tambang ilegal tersebut sudah beroperasi sejak lama. Namun, pendekatan tangan besi atau pemidanaan keras dinilai bukan solusi tunggal yang bijak saat ini.
Jeffri menyoroti aspek humanis di balik aktivitas ilegal tersebut. Para penambang liar atau yang akrab disebut gurandil, menggantungkan hidup keluarganya dari lubang-lubang tambang tersebut. Penindakan di kawasan ini membutuhkan strategi khusus agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.
“Rasa-rasanya, saya mau sampaikan bahwa memang itu hanya perlu ditertibkan saja, sebab itulah cara mereka untuk hidup,” kata Jeffri.
Baca Juga: Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
Pandangan ini mengisyaratkan pergeseran pendekatan pemerintah. Daripada memenjarakan rakyat kecil yang mencari makan, pemerintah mendorong solusi yang lebih edukatif.
“Bukan berarti kami melegalkan yang ilegal, ya. Ilegal tetap salah, tetapi bagaimana perlakuan kesalahannya itu tidak harus dengan pemidanaan yang keras,” tegasnya.
Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah tersebut, PT Antam Tbk memiliki tanggung jawab besar.
Kementerian ESDM meminta perusahaan pelat merah tersebut tidak hanya fokus pada eksploitasi, tetapi juga merangkul masyarakat sekitar.
Jeffri meminta kepada PT Antam sebagai perusahaan yang mengelola tambang di wilayah Pongkor untuk memberi pembinaan kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Langkah ini diharapkan dapat mentransformasi pola pikir masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan akibat metode penambangan yang tidak standar.
Pernyataan ESDM ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap insiden asap dan kecelakaan yang baru saja terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat
-
Bau Amis Dugaan 'Beking' Aparat di Tambang Emas Ilegal Gunung Guruh Tercium Kejagung
-
Tak Mau Ada Celah Korupsi! Bupati Bogor Gandeng KPK 'Pelototi' Proyek Tambang dan Jalan Leuwiliang
-
Mahasiswa di Bogor Akhiri Hidup di Kosan, Diduga Depresi Akibat Terjerat Judol
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi