Andi Ahmad S
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:56 WIB
Ilustrasi Tambang Emas di Bogor [Antara]
Baca 10 detik
  • Konfirmasi Keberadaan Tambang Ilegal di Pongkor Kementerian ESDM membenarkan adanya aktivitas penambangan emas dan galena ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam Tbk, Bogor.

  • Dilema Penegakan Hukum dan Aspek Kemanusiaan Pemerintah menghadapi situasi kompleks karena tambang liar tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat untuk bertahan hidup.
  • Oleh karena itu, pendekatan yang diambil tidak mengutamakan pidana keras, melainkan upaya penertiban dan pembinaan agar aspek ekonomi warga tetap terjaga tanpa melanggar hukum secara terus-menerus.

Sebelumnya, PT Antam Tbk memperketat pengawasan pascainsiden yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin yang menerobos wilayah IUP Antam.

Tim gabungan bahkan telah berhasil mengevakuasi tiga korban jiwa di lokasi insiden. Meski demikian, Jeffri Huwae menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami hubungan antara aktivitas ilegal dengan kecelakaan tersebut secara objektif.

“Kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang,” kata Jeffri mengingatkan agar investigasi berjalan fair.

Load More