Andi Ahmad S
Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:26 WIB
Ilustrasi Perumahan di Karawang. [Unsplash]
Baca 10 detik
  • Bupati Karawang akan evaluasi menyeluruh tata ruang perumahan akibat keluhan banjir musiman di wilayah tersebut.
  • Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan moratorium izin pembangunan perumahan baru sambil penataan drainase.
  • Pemprov Jabar juga moratorium izin menunggu hasil kajian tata ruang dari IPB dan ITB Februari 2026.

"Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi," kata KDM.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sedang menerapkan moratorium pembangunan perumahan, sambil menunggu hasil kajian tata ruang dari dua institusi akademik terkemuka Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Rekomendasi resmi dari kedua lembaga ini ditargetkan akan keluar pada Februari 2026. Hasil kajian ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan lingkungan.

Load More