Wakos Reza Gautama
Kamis, 19 Maret 2026 | 12:16 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menerima uang kadeudeuh sebesar Rp 300 ribu. [(menpan.go.id]
Baca 10 detik
  • Ratusan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pangandaran menerima uang kadeudeuh Idulfitri 2026 sebesar Rp 300 ribu.
  • Bupati Pangandaran menyatakan keterbatasan kas daerah sebagai alasan pemberian nominal uang tali kasih tersebut.
  • Penerima merasa nominal yang disamaratakan Rp 300 ribu tidak merefleksikan lama masa pengabdian sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "Jelang Lebaran, PPPK Paruh Waktu Pangandaran Terima Kadeudeuh Rp 300 Ribu"

Load More