- Muhammad Fardeen (21) meninggal dunia di Pantai Cikadal, Geopark Ciletuh, Sabtu (28/3/2026) akibat terseret pasang air laut.
- Korban dan rekannya menyeberang saat air surut pada Sabtu pagi, tetapi terperangkap saat arus pasang sekitar pukul 11.45 WIB.
- Jasad Fardeen ditemukan tim SAR mengapung pukul 13.00 WIB dan dievakuasi, menjadi pengingat kewaspadaan terhadap perubahan pasang surut.
SuaraJabar.id - Ada pepatah lama yang mengatakan bahwa laut tidak pernah bisa ditebak. Pesan itulah yang kini menyisakan duka mendalam bagi keluarga Muhammad Fardeen (21).
Niat hati menikmati indahnya pesisir Geopark Ciletuh dengan memancing, pemuda asal Cisaat ini justru harus pulang dalam balutan kantong jenazah setelah terjebak oleh pasangnya air laut di perairan Pantai Cikadal, Sabtu (28/3/2026).
Tragedi ini bermula dari sebuah fenomena alam yang sering kali dianggap remeh oleh wisatawan yakni pasang surut air laut.
Sabtu pagi, sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, hamparan Pantai Cikadal menuju Pulau Mandra, Desa Mandrajaya, Sukabumi, tampak begitu bersahabat. Air yang surut menyisakan daratan pasir dan karang yang bisa dilintasi hanya dengan berjalan kaki.
Fardeen tak sendirian. Ia bersama rekannya, Erik Haryanto (33), melangkah mantap menyeberangi lautan yang sedang "mengalah" itu.
Tujuan mereka sederhana, yakni mencari spot memancing terbaik di Pulau Mandra sembari mengagumi eksotisme pulau tersebut.
Mereka tak menyadari bahwa jalur yang mereka lalui adalah daratan fana yang sewaktu-waktu bisa hilang ditelan pasang.
"Pagi hari memang air surut, jadi orang bisa jalan kaki ke seberang. Tapi situasi berubah drastis saat mereka hendak kembali," ujar Jujun Junaedi, seorang warga setempat yang menyaksikan perubahan kondisi alam tersebut.
Petaka datang tepat tengah hari, sekitar pukul 11.45 WIB. Saat Fardeen dan Erik memutuskan untuk kembali ke daratan utama, jalur setapak yang mereka lalui pagi tadi sudah tak lagi terlihat. Laut yang tadinya tenang kini mulai naik dengan arus yang cukup kuat.
Baca Juga: Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
Kepanikan mulai melanda. Di tengah kepungan air yang terus meninggi, kedua pria ini mencoba menerjang arus. Erik, yang lebih senior, berhasil berjuang melawan tarikan air.
Namun malang bagi Fardeen, pemuda berusia 21 tahun itu diduga tak mahir berenang. Di bawah terik matahari Sukabumi, raga Fardeen terseret arus dan menghilang di balik deburan ombak.
“Korban Muhammad Fardeen diduga tidak dapat berenang sehingga terseret ombak dan tenggelam, sementara rekannya berhasil menyelamatkan diri,” jelas Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja.
Hilangnya Fardeen memicu respons cepat dari tim SAR gabungan. Petugas dari Satpolairud, TNI AL, Balawista, hingga relawan P2BK menyisir area perairan antara Pantai Cikadal dan Pantai Palangpang.
Harapan untuk menemukan Fardeen dalam keadaan selamat perlahan sirna. Sekitar pukul 13.00 WIB, jasad sang pemuda ditemukan mengapung tak jauh dari lokasi awal ia terseret, dalam kondisi sudah tak bernyawa.
“Tim menemukan korban di perairan laut dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu,” ungkap Mohammad Piat Supriatna dari Balawista Geopark Ciletuh.
Berita Terkait
-
Sumbu Pendek di Jalur Sukamantri: Viral Pemuda Ciamis Hancurkan Kaca Mobil Pemudik
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Disekap dan Disabet Golok Saat Camping di Pantai Cibuaya
-
Kado Pahit Usai Lebaran: Karanghawu Dikepung 50 Kantong Sampah, Potret Miris Wisatawan di Sukabumi
-
Misteri di Balik Tembok BMI 5: Menelusuri Tempat Eksekusi WNA Singapura yang Jasadnya Dicor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa