- Video viral mengenai dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang Garut terbantahkan oleh Disparbud Jabar.
- Total tagihan Rp45.000 merupakan akumulasi tarif masuk dua orang dan biaya parkir motor resmi Lebaran.
- Kesalahan fatal terletak pada penggunaan karcis tarif lama tanpa penjelasan detail kepada wisatawan pengunjung.
SuaraJabar.id - Jagat maya Jawa Barat sempat dibuat meradang. Sebuah video amatir yang merekam kekecewaan wisatawan di Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, mendadak jadi konsumsi publik paling panas di musim libur Lebaran 2026.
Bahkan, isu ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut mengunggah ulang fenomena "getok harga" tersebut.
Tuduhannya serius yakni ada pungutan liar (pungli). Wisatawan mengaku dipaksa membayar Rp45.000, padahal secarik kertas di tangan mereka dengan jelas tertulis angka Rp15.000.
Namun, benarkah ada "mafia" di balik loket tersebut, ataukah ini sekadar potret buruknya manajemen komunikasi wisata kita?
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat akhirnya turun tangan membedah benang kusut ini. Setelah melakukan konfirmasi kilat kepada otoritas pariwisata di Garut, fakta baru mulai terkuak.
Kepala Disparbud Jabar, Iendra Sofyan, menegaskan bahwa apa yang terjadi di Sayang Heulang bukanlah praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan netizen. Menurutnya, tarif tersebut sudah sesuai dengan skema harga peak season atau musim puncak libur Lebaran.
"Hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada praktik pungli. Tarif itu sudah sesuai ketentuan khusus libur Lebaran," ungkap Iendra, Sabtu (28/3/2026).
Iendra membedah rinciannya. Di masa libur panjang ini, tarif resmi masuk Pantai Sayang Heulang adalah Rp20.000 per orang. Dalam kasus yang viral, wisatawan tersebut datang berboncengan (dua orang) menggunakan satu sepeda motor.
"Hitungannya sederhana. Tiket dua orang Rp40.000, ditambah biaya parkir motor Rp5.000. Totalnya memang Rp45.000," jelasnya.
Baca Juga: Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban
Jika harganya benar, lantas mengapa di karcis tertulis Rp15.000? Di sinilah letak titik apinya. Iendra menjelaskan bahwa terjadi kendala teknis yang cukup fatal di lapangan. Saat lonjakan pengunjung membeludak, stok karcis khusus tarif Lebaran senilai Rp20.000 habis di loket.
Demi menjaga alur masuk agar tidak macet total, petugas di lapangan mengambil jalan pintas yang berisiko menggunakan sisa stok karcis tarif normal (Rp15.000) sebagai bukti bayar sementara.
"Kesalahan fatalnya adalah petugas loket tidak memberikan penjelasan detail mengenai selisih harga tersebut kepada pengunjung. Mereka hanya memberikan tiket lama tanpa edukasi, sehingga wisatawan merasa dicurangi," tegas Iendra.
Duduk perkara ini juga mengungkap sisi lain pengelolaan wisata di daerah. Diketahui, pengelolaan Pantai Sayang Heulang saat ini berada di bawah kendali aparat desa setempat.
Iendra menyoroti beberapa titik lemah, mulai dari ketidaksiapan logistik tiket hingga minimnya transparansi harga kepada publik.
Penggunaan karcis stok lama tanpa stempel penyesuaian harga dianggap sebagai langkah amatir yang justru merusak citra pariwisata Jawa Barat di mata nasional.
Berita Terkait
-
Amukan Angin Kencang Robohkan Reklame Raksasa di Simpang Buahbatu, 4 Kendaraan Jadi Korban
-
12 Jam dalam Dekapan Ombak: Pelajar MTs Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa Terjerat Jaring Nelayan
-
Kisah Pilu Kakak Beradik Disekap dan Disabet Golok Saat Camping di Pantai Cibuaya
-
Kado Pahit Usai Lebaran: Karanghawu Dikepung 50 Kantong Sampah, Potret Miris Wisatawan di Sukabumi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa