Andi Ahmad S
Senin, 13 April 2026 | 08:34 WIB
Ilustrasi kasus jual beli jabatan ASN di Pemkab Bogor (kemenparekraf.go.id)
Baca 10 detik
  • Inspektorat Kabupaten Bogor memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan struktural yang sistematis sejak tahun 2022.
  • Modus operandi melibatkan oknum yang menawarkan posisi jabatan kepada pegawai lain dengan imbalan uang secara bertahap.
  • Pemerintah daerah melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan bukti valid sebelum melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana.

Bahkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah mengarahkan Inspektorat untuk menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum. Ini membuka kemungkinan bahwa penanganan kasus tidak akan berhenti pada ranah administratif saja, tetapi dapat berlanjut ke proses pidana. [Antara].

Load More