Ilustrasi kasus jual beli jabatan ASN di Pemkab Bogor (kemenparekraf.go.id)
Baca 10 detik
- Inspektorat Kabupaten Bogor memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan struktural yang sistematis sejak tahun 2022.
- Modus operandi melibatkan oknum yang menawarkan posisi jabatan kepada pegawai lain dengan imbalan uang secara bertahap.
- Pemerintah daerah melakukan investigasi mendalam untuk mengumpulkan bukti valid sebelum melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana.
Bahkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto telah mengarahkan Inspektorat untuk menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum. Ini membuka kemungkinan bahwa penanganan kasus tidak akan berhenti pada ranah administratif saja, tetapi dapat berlanjut ke proses pidana. [Antara].
Berita Terkait
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Warga Bogor-Depok dan Bandung Raya Siap-Siap, Teknologi PSEL Bakal Lenyapkan Tumpukan Sampah
-
ASN Ciamis Siap-Siap WFH atau Genjot Sepeda di Hari Jumat demi Hemat BBM
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar