- Polres Garut menangkap seorang kakek berusia 65 tahun atas dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun di Cibalong.
- Pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali selama tahun 2025 dengan modus memberikan ancaman serta iming-iming uang kepada korban.
- Tersangka kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
SuaraJabar.id - Polres Garut membongkar modus seorang kakek bejat berusia 65 tahun yang telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir Rabu (22/4/2026) mengungkapkan modus bahwa kakek cabul terhadap gadis usia 11 tahun di Garut tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia dari pihak korban maupun pelaku bahwa aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda tahun 2025.
Awalnya, kata dia, pelaku melakukan ancaman terhadap korban kemudian dijanjikan akan diberi uang, pelaku dengan melakukan pemaksaan dan ancaman itu membuat korban takut dan tidak berdaya untuk lapor.
Joko mengatakan, kejahatan seksual kakek tersebut akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kepada keluarganya, selanjutnya pihak keluarga melaporkannya ke polisi.
"Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali," katanya.
Diketahui, si kakek cabul tersebut melakukan aksi bejatnya kepada gadis 11 tahun tersebut di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya itu kini tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 Ayat 1, Ayat 2 huruf b dan d atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kepolisian saat ini tidak hanya menangani proses hukum tersangka, tapi juga melakukan pendampingan bersama dengan dinas terkait untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban asusila tersebut. [Antara].
Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
Berita Terkait
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Luka di Jantung Kota Santri: Suara Lantang MUI Sukabumi Menolak Kompromi Atas Predator Anak
-
Misteri Gunung Guntur: Sempat Hilang, Remaja Garut Ditemukan Tanpa Busana di Desa Tetangga
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Semakin Mudah dan Fleksibel, BRImo Permudah Akses Perbankan bagi WNI di Berbagai Negara
-
BRI Jadi Penyalur Terbesar Kredit Program Perumahan Nasional, Realisasi Rp9,21 Triliun
-
BRI Didukung 705 Agen BRILink untuk Perluas Layanan di Halmahera Selatan
-
Geger Video Pesta LGBT di Karawang: Ini 6 Fakta dan Desakan MUI Terkait THM Tak Berizin
-
KPAI Soroti Trauma 70 Anak Ahmadiyah, Sembunyi di Tenda Saat Kemping Dibubarkan Massa Bersajam