- Polres Garut menangkap seorang kakek berusia 65 tahun atas dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 11 tahun di Cibalong.
- Pelaku melancarkan aksinya sebanyak tiga kali selama tahun 2025 dengan modus memberikan ancaman serta iming-iming uang kepada korban.
- Tersangka kini ditahan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaannya.
SuaraJabar.id - Polres Garut membongkar modus seorang kakek bejat berusia 65 tahun yang telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin dilansir Rabu (22/4/2026) mengungkapkan modus bahwa kakek cabul terhadap gadis usia 11 tahun di Garut tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia dari pihak korban maupun pelaku bahwa aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali dalam waktu berbeda tahun 2025.
Awalnya, kata dia, pelaku melakukan ancaman terhadap korban kemudian dijanjikan akan diberi uang, pelaku dengan melakukan pemaksaan dan ancaman itu membuat korban takut dan tidak berdaya untuk lapor.
Joko mengatakan, kejahatan seksual kakek tersebut akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kepada keluarganya, selanjutnya pihak keluarga melaporkannya ke polisi.
"Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan hubungan tersebut sebanyak tiga kali," katanya.
Diketahui, si kakek cabul tersebut melakukan aksi bejatnya kepada gadis 11 tahun tersebut di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya itu kini tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 Ayat 1, Ayat 2 huruf b dan d atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kepolisian saat ini tidak hanya menangani proses hukum tersangka, tapi juga melakukan pendampingan bersama dengan dinas terkait untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban asusila tersebut. [Antara].
Baca Juga: Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
Berita Terkait
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Luka di Jantung Kota Santri: Suara Lantang MUI Sukabumi Menolak Kompromi Atas Predator Anak
-
Misteri Gunung Guntur: Sempat Hilang, Remaja Garut Ditemukan Tanpa Busana di Desa Tetangga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti