Ilustrasi Data Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet (Pexels/Pixabay)
Baca 10 detik
- Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah, melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi ke Polres Sukabumi Kota pada April 2026.
- Korban mengalami kerugian reputasi kredit setelah namanya tercatat dalam status kredit macet pada sistem pembiayaan bank swasta.
- Penyidik Polres Sukabumi Kota sedang mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap pelaku tindak kejahatan tersebut.
“Saya mengajukan pinjaman Rp5 juta dan menerima sekitar Rp4,8 juta, dengan cicilan Rp482 ribu per bulan selama 12 bulan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Stadion Suryakencana Sukabumi Rusak Parah Usai Konser, Rumput Hancur dan Sampah Menggunung
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Akhir Pelarian Ayah di Surade Sukabumi yang Tega Cabuli Anak Kandung
-
Wali Kota Sukabumi Pastikan P2RW Berlanjut dan Honor RT-RW Tepat Waktu
-
Incar Kos-kosan saat Subuh, Komplotan Maling Motor di Cimahi Putus Soket Pakai Gunting Khusus
-
Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Dilakukan Bertahap
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026