- Direktorat PPA dan PPO Polri resmi menetapkan Ustadz SAM sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santri laki-laki.
- Lima orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan yang terjadi di berbagai kota di Indonesia serta Mesir.
- Tersangka diduga melakukan intimidasi dan upaya suap untuk menghalangi proses hukum terhadap kasus yang dilaporkan November 2025.
SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan figur publik, Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry), kembali menggegerkan publik. Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polri telah resmi menetapkan Ustadz SAM sebagai tersangka.
Penetapan ini merupakan hasil dari gelar perkara dan serangkaian proses penyidikan yang dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap para korban.
Berikut adalah 5 fakta mencengangkan yang terungkap dari kasus dugaan pelecehan seksual Ustadz SAM:
1. Ustadz SAM Resmi Tersangka Setelah Gelar Perkara Penyidik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi status ini. "Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Antara.
Penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup kuat untuk menduga Ustadz SAM melakukan tindak pidana pelecehan seksual.
2. 5 Santri Laki-laki Jadi Korban, Alami Trauma Berat
Kasus ini bermula dari laporan ke Bareskrim Polri pada bulan November 2025. Jumlah korban yang terungkap sangat memprihatinkan.
"Ustadz SAM dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki."
Baca Juga: Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
Kuasa hukum para korban, Achmad Cholidin, menegaskan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan SAM itu membuat para korbannya mengalami trauma berat. Pelecehan seksual, terutama yang dilakukan oleh figur yang dihormati, dapat meninggalkan luka psikologis yang mendalam dan sulit disembuhkan.
3. Adanya Dugaan Intimidasi dan Upaya Suap untuk Mencabut Kasus!
Proses hukum kasus ini ternyata tidak berjalan mulus. Ada indikasi kuat upaya untuk menghalang-halangi proses hukum dan membungkam korban.
"Ada ancaman, bahkan korban yang ada di Mesir juga untuk tidak membuka perkara ini semuanya. Ada juga mencoba memberikan dana supaya ini tidak berlanjut, baik oleh terduga ataupun utusannya," kata Achmad Cholidin.
Dugaan intimidasi dan upaya suap ini adalah bentuk pelanggaran hukum serius yang dapat memperberat hukuman pelaku dan menuntut penyelidikan tambahan.
4. Berulang Sejak 2021, Sempat Minta Maaf Tapi Kembali Berulah pada 2025
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Lahan 10 Hektare Dikunci! Pemkab Sukabumi Siapkan Pusat Pemerintahan Baru di Utara
-
Data Pribadi Dicatut, Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi Terjebak Kredit Macet
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara