Andi Ahmad S
Sabtu, 25 April 2026 | 21:12 WIB
Ilustrasi Ustaz Cabul ditangkap (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Direktorat PPA dan PPO Polri resmi menetapkan Ustadz SAM sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santri laki-laki.
  • Lima orang santri laki-laki menjadi korban pelecehan yang terjadi di berbagai kota di Indonesia serta Mesir.
  • Tersangka diduga melakukan intimidasi dan upaya suap untuk menghalangi proses hukum terhadap kasus yang dilaporkan November 2025.

Fakta yang lebih mengejutkan adalah bahwa ini bukan kali pertama Ustadz SAM diduga melakukan perbuatan serupa. "Ustadz Abi Makki selaku saksi mengatakan bahwa pada tahun 2021 lalu, SAM telah melakukan dugaan pelecehan terhadap para santrinya."

Kala itu, para korban bersama guru santri dan tokoh agama melakukan tabayyun (klarifikasi) hingga akhirnya SAM menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya. Namun, "bukannya bertaubat, pada tahun 2025, para guru justru mendapatkan pengakuan dari santrinya bahwa SAM kembali melakukan perbuatan serupa." Ini menunjukkan pola perilaku yang tidak berubah.

5. TKP Pelecehan Tersebar di 5 Kota di Indonesia dan Bahkan Mesir!

Skala kejahatan ini ternyata sangat luas. Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

“Jadi, beberapa tempat terjadinya ada di TKP-nya ada di Purbalingga, ada di Sukabumi, ada di Jakarta, ada di Bandung, dan di Mesir,” katanya.

Persebaran TKP yang luas ini mengindikasikan bahwa modus operandi pelaku tidak terbatas pada satu lokasi dan kemungkinan adanya lebih banyak korban yang belum teridentifikasi.

Load More