Andi Ahmad S
Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB
Ilustrasi truk tambang di Bogor Barat saat melintas. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemkab Bogor menargetkan pembebasan lahan jalur khusus tambang di wilayah barat tuntas pada tahun 2026 mendatang.
  • Kebijakan ini bertujuan meminimalkan gangguan aktivitas pertambangan terhadap mobilitas masyarakat serta menjaga ketertiban lalu lintas umum.
  • Pemerintah mengalokasikan dana APBD dan menerima hibah lahan dari pengusaha tambang guna mempercepat proses pembangunan jalan.

SuaraJabar.id - Konflik berkepanjangan antara aktivitas pertambangan dan keresahan masyarakat di wilayah barat Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini selangkah lebih dekat menuju solusi permanen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk jalur khusus tambang ditargetkan tuntas pada tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari solusi penataan aktivitas pertambangan yang terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan komitmen ini usai menemui ribuan masyarakat terdampak penutupan usaha tambang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5/2026).

Warga dari Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg sebelumnya telah berkali-kali menyuarakan tuntutan mereka agar tambang dibuka kembali karena masalah ekonomi.

“Target kami 2026 pembebasan lahan sudah terbayarkan selesai 100 persen, sehingga tahapan pembangunan dapat segera dilaksanakan,” kata Rudy.

Rudy mengatakan, rencana pembangunan jalur tambang tersebut telah memasuki tahap penetapan lokasi yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk selanjutnya disahkan.

Ia menjelaskan, pembangunan jalur khusus angkutan tambang menjadi langkah strategis untuk meminimalkan dampak terhadap pengguna jalan umum sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mencari jalan tengah antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan di kawasan tambang.

Rudy menambahkan, pembebasan lahan dilakukan melalui skema anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bogor yang telah disetujui DPRD.

Baca Juga: Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Selain itu, terdapat kemungkinan sebagian lahan diperoleh melalui hibah dari pengusaha tambang maupun tokoh masyarakat di wilayah barat.

“Nanti akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses appraisal berjalan, termasuk titik lokasi yang dibayarkan maupun yang dihibahkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penataan aktivitas tambang, termasuk evaluasi operasional tambang yang saat ini masih berlangsung.

Menurut Rudy, pembangunan jalur khusus tambang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu mobilitas masyarakat.

“Dengan adanya jalur khusus, ke depan operasional tambang bisa berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.

Load More