- Penyidik Polres Bogor memeriksa saksi dugaan perzinahan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada 22 Mei 2026 lalu.
- Pemeriksaan dilakukan secara jemput bola guna memenuhi petunjuk Jaksa dalam melengkapi berkas perkara tersangka tindak pidana.
- Proses penyidikan sempat terhambat karena saksi merobek dokumen BAP atas instruksi pihak luar yang merekam kejadian tersebut.
"Belum sempat ditandatangani, orang yang memvideokan menyuruh saksi untuk merobek BAP tersebut. Akhirnya berkas dirobek di lokasi," ungkapnya.
AKP Silfi menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meski terjadi insiden perobekan BAP. Penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua karena saksi tidak hadir pada jadwal pertama tanggal 25 Mei.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka (suami pelapor dan teman wanitanya) dengan persangkaan Pasal 411 KUHP (Perzinahan) dan Pasal 412 KUHP (Kumpul Kebo) dengan ancaman hukuman penjara 6 bulan.
"Sesuai aturan, saksi boleh didampingi oleh kuasa hukum asalkan pihak pengacara telah menyerahkan Surat Kuasa Resmi kepada penyidik. Dalam insiden yang viral tersebut, saksi belum memiliki pendampingan hukum resmi saat awal pemeriksaan dimulai," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran
-
Tangis Haru Ihsan, Siswa Viral yang Putus Sekolah Kini Dijamin Wagub Jabar Hingga Lulus
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekening Tetap Aktif, BRI Tingkatkan Perlindungan Nasabah dan Cegah Penyalahgunaan Rekening
-
Tumbang di Balai Kota Saat Bertugas, Wali Kota Bandung Masih Dipantau Ketat Tim Dokter
-
Respons KPK Soal Polri Serahkan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Febrie ke Tangan Kejaksaan
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat