- KPAI menyoroti pembubaran paksa kegiatan perkemahan 70 anak Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar oleh massa dan aparat.
- Tindakan intimidasi tersebut menyebabkan trauma psikologis mendalam bagi anak-anak akibat ancaman kekerasan serta kehadiran massa bersenjata tajam.
- KPAI mendesak aparat menjamin hak perlindungan anak serta melaporkan insiden diskriminatif ini kepada Presiden demi memutus rantai kebencian.
SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti tajam insiden pembubaran paksa kegiatan perkemahan pemuda dan anak-anak Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) atau Kemping Humanity First di Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah.
KPAI mendesak penghentian segala bentuk intimidasi yang menyasar anak-anak demi menjamin tumbuh kembang mereka yang sehat.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus dilihat murni dari perspektif pemenuhan hak anak, di mana keselamatan dan kondisi psikologis anak harus menjadi prioritas utama negara.
Berdasarkan laporan pendamping anak dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), terdapat sedikitnya 70 anak asal Manislor, Kuningan, Jawa Barat, yang mengikuti kegiatan tersebut di Solo.
Dialog dengan para korban mengungkap fakta adanya suasana mencekam selama pembubaran berlangsung.
“Anak-anak menceritakan segelintir orang datang dengan mengeluarkan kata-kata kasar, ada aksi pelemparan, hingga massa yang membawa senjata tajam. Bahkan, kehadiran aparat dengan senjata lengkap membuat mereka sangat ketakutan dan terpaksa bersembunyi di dalam tenda,” ungkap Jasra Putra dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
5 Poin Tanggapan dan Rekomendasi Strategis KPAI
Sebagai lembaga otoritas perlindungan anak (Authoritativeness), KPAI menyampaikan poin-poin krusial terkait insiden ini:
1. Tidak Ada Kewajiban Laporan Administrasi ke KPAI
Baca Juga: Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
KPAI meluruskan bahwa kelompok masyarakat tidak wajib melaporkan kegiatan internal seperti kemping kepada KPAI secara administratif. Merujuk pada Perpres No. 61 Tahun 2016, tugas KPAI adalah melakukan pengawasan dan memberikan laporan langsung kepada Presiden jika terjadi pelanggaran hak anak di lapangan.
2. Hak Hidup Tanpa Stigma dan Diskriminasi
Negara menjamin setiap anak Indonesia untuk hidup bebas dari diskriminasi. Jasra menilai upaya menciptakan ketakutan di lokasi kemping adalah tindakan yang tidak layak. “Secara faktual, tidak ada situasi yang mengancam keamanan negara saat anak-anak ini berkemah. Penegak hukum seharusnya melindungi mereka, bukan justru membubarkan,” tegasnya.
3. Evaluasi Kebijakan yang Berdampak "Toxic" bagi Anak
KPAI menyoroti bahwa kebijakan seperti SKB 3 Menteri sering kali menjadi "toxic" saat implementasi liarnya di lapangan justru membenarkan perundungan terhadap anak. KPAI berkomitmen melaporkan praktik penegakan hukum yang serampangan ini langsung kepada Presiden agar tidak terulang kembali.
4. Memutus Rantai Pewarisan Kebencian
Berita Terkait
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
-
Bukan Sekadar Ilustrasi Keluarga, Pakar Sebut Foto Bayi Aqua Adalah Bentuk Eksploitasi Komersial
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan