Andi Ahmad S
Senin, 08 Juni 2026 | 22:34 WIB
Pembubaran paksa kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Karanganyar Jawa Tengah. [Ist]
Baca 10 detik
  • KPAI menyoroti pembubaran paksa kegiatan perkemahan 70 anak Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar oleh massa dan aparat.
  • Tindakan intimidasi tersebut menyebabkan trauma psikologis mendalam bagi anak-anak akibat ancaman kekerasan serta kehadiran massa bersenjata tajam.
  • KPAI mendesak aparat menjamin hak perlindungan anak serta melaporkan insiden diskriminatif ini kepada Presiden demi memutus rantai kebencian.

KPAI memperingatkan dampak jangka panjang dari benturan sosial ini. Kasih sayang bersifat alami dalam jiwa anak, sementara kebencian adalah sesuatu yang diajarkan. "Peristiwa ini merusak psikologis anak korban sekaligus merusak mental anak-anak pelaku yang pikirannya direkonstruksi dengan ujaran kebencian," tambah Jasra (Expertise).

5. Mengedepankan "The Best Interest of the Child"

KPAI meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk kembali ke prinsip dasar UU Perlindungan Anak, yaitu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kebijakan negara harus dijauhkan dari tindakan yang merugikan mentalitas generasi emas Indonesia.

KPAI meminta transparansi dan akuntabilitas dari pihak kepolisian terkait alasan pembubaran di tengah adanya ancaman massa bersenjata tajam terhadap anak-anak.

KPAI memastikan akan terus memonitor kondisi psikologis 70 anak pasca-kepulangan mereka ke Kuningan guna memastikan proses pemulihan trauma berjalan optimal.

"Jangan sampai generasi ini tumbuh dalam nalar kebencian yang diwariskan. Kita harus bergerak demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih inklusif dan mencintai negaranya," tutup Jasra.

Load More