- Fahira Idris mengutuk keras kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Bandung selama tiga tahun terakhir.
- Fahira mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis guna menjamin hukuman yang sangat berat.
- Negara diminta memberikan pemulihan medis, perlindungan korban, serta pengawasan independen untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan ekstrem tersebut.
5. Pemulihan Medis Total dan Jangka Panjang
Mengingat korban mengalami cacat fisik serius (kebutaan dan kerusakan wajah), Fahira meminta Kementerian Kesehatan memastikan perawatan terbaik. Pemulihan harus mencakup operasi rekonstruksi, rehabilitasi fungsi tubuh, hingga layanan kesehatan mata yang berkelanjutan.
6. Perlindungan Komprehensif dari LPSK dan Kementerian PPPA
Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA wajib memberikan perlindungan fisik, pendampingan hukum, hingga bantuan ekonomi bagi keluarga korban selama masa pemulihan.
7. Pemantauan Independen oleh Komnas HAM dan Kementerian HAM
Untuk menjamin transparansi, Fahira mendorong adanya pemantauan independen guna memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).
Menutup pernyataannya, Fahira menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan. Keberhasilan mengungkap tuntas kasus ini akan menjadi preseden penting dalam pencegahan kekerasan ekstrem di ruang privat.
“Keadilan bagi korban adalah ukuran apakah negara benar-benar hadir melindungi warganya. Kita harus pastikan kekerasan sekeji ini tidak pernah terulang kembali,” pungkasnya.
Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
Berita Terkait
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba