Andi Ahmad S
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:00 WIB
ilustrasi kekerasan perempuan di Bandung (freepik)
Baca 10 detik
  • Fahira Idris mengutuk keras kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan di Bandung selama tiga tahun terakhir.
  • Fahira mendesak Polda Jawa Barat segera menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis guna menjamin hukuman yang sangat berat.
  • Negara diminta memberikan pemulihan medis, perlindungan korban, serta pengawasan independen untuk memastikan keadilan bagi korban kekerasan ekstrem tersebut.

5. Pemulihan Medis Total dan Jangka Panjang

Mengingat korban mengalami cacat fisik serius (kebutaan dan kerusakan wajah), Fahira meminta Kementerian Kesehatan memastikan perawatan terbaik. Pemulihan harus mencakup operasi rekonstruksi, rehabilitasi fungsi tubuh, hingga layanan kesehatan mata yang berkelanjutan.

6. Perlindungan Komprehensif dari LPSK dan Kementerian PPPA

Negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian PPPA wajib memberikan perlindungan fisik, pendampingan hukum, hingga bantuan ekonomi bagi keluarga korban selama masa pemulihan.

7. Pemantauan Independen oleh Komnas HAM dan Kementerian HAM

Untuk menjamin transparansi, Fahira mendorong adanya pemantauan independen guna memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM).

Menutup pernyataannya, Fahira menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan. Keberhasilan mengungkap tuntas kasus ini akan menjadi preseden penting dalam pencegahan kekerasan ekstrem di ruang privat.

“Keadilan bagi korban adalah ukuran apakah negara benar-benar hadir melindungi warganya. Kita harus pastikan kekerasan sekeji ini tidak pernah terulang kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan

Load More