Andi Ahmad S
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:32 WIB
Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan asistensi penanganan kecelakaan lalu lintas di Desa Kiajaran Kulon, Indramayu, Jawa Barat, Senin (14/7/2026). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)
Baca 10 detik
  • Ditgakkum Korlantas Polri melakukan olah TKP kecelakaan beruntun yang menewaskan tiga orang di Jalan Raya Pantura Indramayu.
  • Hasil investigasi menemukan truk tidak mengerem dan penggunaan titik putar balik tidak resmi di lokasi kejadian tersebut.
  • Polri merekomendasikan evaluasi rambu dan penataan ulang jalur putar balik bersama Dinas Perhubungan serta PUPR Jawa Barat.

Seluruh hasil olah TKP dan analisis teknis tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Satlantas Polres Indramayu melaporkan kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi kejadian serta belasan korban lainnya mengalami luka-luka pada Minggu (12/7) siang.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil pikap Daihatsu Gran Max, truk Hino wing box, dan truk Hino Losbak. [Antara].

Load More