- Polres Cianjur secara konsisten menggelar razia harian acak di berbagai wilayah untuk memberantas knalpot bising.
- Petugas berhasil menyita 4.026 knalpot tidak standar serta menahan 729 kendaraan yang belum diambil pemiliknya.
- Operasi penertiban ini berhasil menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan berbagai gangguan keamanan di wilayah Cianjur.
SuaraJabar.id - Polres Cianjur belum mengendurkan upaya memberantas penggunaan knalpot brong.
Meski jumlah pelanggar mulai menurun, razia tetap digelar setiap hari secara acak di berbagai wilayah guna memastikan tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Dalam sebulan terakhir, Polres Cianjur telah menyita sedikitnya 4.026 knalpot bising dari kendaraan roda dua yang terjaring razia.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan operasi penertiban terus dilakukan di sejumlah titik yang berubah-ubah, mulai dari wilayah utara hingga selatan Kabupaten Cianjur.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas masih banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising.
"Kami lebih menggencarkan razia di sejumlah titik secara acak guna menjaring pengendara dengan knalpot bising. Meski saat ini jumlahnya terus menurun, razia masih terus dilakukan sehingga tidak ada lagi kendaraan dengan knalpot bising," kata Alexander melansir ANTARA, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, pola razia secara acak dinilai lebih efektif karena menyulitkan pelanggar memprediksi lokasi pemeriksaan.
Selain menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Cianjur mencatat sebagian besar kendaraan yang sempat diamankan telah diambil kembali oleh pemiliknya setelah mengganti knalpot bising dengan knalpot standar pabrikan. Namun hingga kini masih terdapat sekitar 729 kendaraan yang belum diambil.
Baca Juga: Dari Bantuan Jadi Bancakan: 8 Fakta Miris Korupsi Traktor Petani Cianjur
Alexander menegaskan penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
"Penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada warga maupun pengguna jalan lain yang terganggu," ujarnya.
Ia menambahkan, razia rutin yang digelar bersama jajaran kepolisian sektor (Polsek) juga memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan.
Selain menekan pelanggaran lalu lintas, operasi tersebut turut berkontribusi pada penurunan berbagai gangguan kamtibmas, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan aksi kekerasan jalanan.
Polres Cianjur memastikan operasi penertiban knalpot bising akan terus berlanjut hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis benar-benar dapat ditekan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalan raya semakin terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026
-
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta