Andi Ahmad S
Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB
Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak mengajukan pinjaman daerah baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2027.
  • Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan anggaran tersebut difokuskan pada optimalisasi pendapatan serta rasionalisasi belanja daerah.
  • Pemerintah daerah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp50 miliar dalam APBD 2027 guna mengantisipasi kondisi darurat dan mitigasi bencana.

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan tidak akan mengajukan pinjaman daerah baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan agar penyusunan anggaran 2027 difokuskan pada optimalisasi pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov Jabar akan mengandalkan kemampuan fiskal yang tersedia tanpa menambah pinjaman baru.

“Tidak ada. Pak Gubernur sudah menyampaikan tidak ada rencana pinjaman di 2027. Kita akan optimalkan yang ada, baik dari sisi pendapatan, demikian juga dari sisi belanja,” ujar Herman seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

Dalam rancangan APBD 2027, Pemprov Jabar mematok target pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun. Sementara itu, rencana belanja daerah mencapai Rp27,58 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp74,37 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp1,84 triliun.

Terkait potensi tunda bayar sejumlah paket pekerjaan fisik pada 2026 setelah rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) batal, Herman mengatakan pemerintah daerah akan terus memantau kondisi keuangan selama pelaksanaan anggaran.

Rencana pinjaman tersebut sebelumnya tidak mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Herman menegaskan, tunda bayar tidak boleh direncanakan sejak awal. Karena itu, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan pendapatan sekaligus merasionalisasi belanja untuk menjaga keseimbangan fiskal.

Baca Juga: Tembus Medan Sulit Ciremai, Operasi Udara Jadi Pilihan Utama Padamkan Api

“Tunda bayar itu kan tidak boleh direncanakan, ya. Jadi kita optimalkan yang ada. Nanti kita lihat saja di perjalanan. Ya, prinsipnya pendapatan dioptimalkan, belanja dirasionalkan,” kata Herman.

Ia menambahkan, pemerintah akan melihat perkembangan kondisi keuangan apabila terdapat kebutuhan yang berada di luar perkiraan.

“Yang jelas Kementerian Dalam Negeri menyampaikan tunda bayar dimungkinkan, tetapi tidak boleh direncanakan,” ujarnya.

Selain memastikan tidak ada pinjaman baru, Pemprov Jabar mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp50 miliar dalam rancangan APBD 2027.

Menurut Herman, dana tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat dan kebutuhan mendesak di lapangan, terutama yang berkaitan dengan mitigasi bencana alam.

Ia menjelaskan, Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung penanganan kondisi darurat maupun kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

Load More