Alasan Sibuk Urus Pemilu, Ketua KPK Bekasi Minta Sidang Perdananya Ditunda

Alasan Nurul meminta penundangan sidang itu karena sedang sibuk mengurusi pelaksanaan Pemilu 2019.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 01 April 2019 | 19:16 WIB
Alasan Sibuk Urus Pemilu, Ketua KPK Bekasi Minta Sidang Perdananya Ditunda
Sidang Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni terkait pelanggaran pemilu. (Suara.com/Ardiansyah)

SuaraJabar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni memohon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memundurkan jadwal sidang perdananya. Alasan Nurul meminta penundangan sidang itu karena sedang sibuk mengurusi pelaksanaan Pemilu 2019

Nurul yang dilaporkan dugaan pelanggaran administrasi atas pengangkutan kertas suara menggunakan truk terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian menyatakan permohonan itu di depan Majelis Bawaslu Kota Bekasi, Senin (1/4/2019).

"Saya minta waktu sidang diundur sampai Kamis besok karena banyak yang harus di kerjakan, mengingat tahapan Pemilu sudah semakin dekat," pinta Nurul.

Sidang tersebut dipimpin langsung Majelis Sidang dari Bawaslu, Novita Ulya Astuti dengan dua anggota majelis lainnya. Hadir pula dua saksi pelapor. Permintaan Nurul diamini Majelis Bawaslu. Lembaga pengawas itu memberikan kesempatan eks Komisioner KPU Kota Bekasi periode 2014-2018 ini untuk menjalani sidang beberapa hari ke depan.

Baca Juga:Pengakuan AKP Sulman Aziz, Humas Polda Jabar: Dia Sedang Emosi

Anggota Majelis Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, sidang pendahuluan soal pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu sudah memenuhi syarat moril materil saksi dari terlapor dan pelapor.

"Jika terbukti melanggar, pertama kita akan berikan teguran admintrasi tertulis. Dan kedua KPU harus perbaiki managemen pengantaran surat suara. Tapi kalau tetap melanggar lagi, kita akan berikan rekomondasi ke KPU Jabar agar ketua KPU diganti," jelas Ali dalam sidang.

Untuk diketahui, sidang ini digelar atas pelaporan salah satu warga Bekasi dengan dugaan pelanggaran adminstrasi terkait pengangkutan surat suara yang dibawa menggunakan kendaraan bak terbuka dan tanpa pengawalan kepolisian pada, 19 April 2019, belum lama ini.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Unggah Video Diss Track, YouTuber PewDiePie Akhiri Perang dengan T-Series

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini