Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya

Ke-15 orang saksi itu, kata dia, terdiri dari tokoh masyarakat, ahli hukum pidana, komunikasi dan, ahli bahasa.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 04 April 2019 | 15:56 WIB
Habib Bahar Smith Bakal Boyong 15 Saksi Meringankan ke Sidang Kasusnya
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019). [Antara/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Pengacara pentolan FPI Bahar bin Smith Guntur Fathahilah berencana menghadirkan 15 saksi meringankan dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja.

"Kemungkinan itu ada sekitar 15 orang, antara lain ada yang dari luar daerah juga yang kita hadirkan," ucap Guntur seusai persidangan lanjutan kasus yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Kamis (4/4/2019).

Ke-15 orang saksi itu, kata dia, terdiri dari tokoh masyarakat, ahli hukum pidana, komunikasi, dan ahli bahasa.

"Selain pidana juga kita menghadirkan ahli pakar komunikasi atau ahli bahasa dalam hal ini. Ini masih dalam hal mempertimbangkan nanti kita bawa dulu ke rapat. Kalau saya menyarankan antara lain ahli pidana, kemudian ahli bahasa dan komunikasi," tukasnya.

Baca Juga:Kasihan, Sudah Seminggu Evi Masamba Ditinggal Pulang Sang Suami

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menghadirkan Oo Sunaryo, Kakek dari korban penganiayan berinisial MHU sebagai saksi terkait sidang hari ini.

Dalam sidang, Kakek Sunaryo mengaku tak mengetahui persis kronologi penganiayaan yang menimpa cucunya. Dia hanya melihat saat korban malam-malam mendatangi rumahnya dengan kondisi babak belur. Saat itu, kata dia, MHU menutupi badannya dengan menggunakan selimut.

MHU datang ke rumah kakeknya dengan tujuan mau minta makan. Menurut Oo, MKU memang sudah menganggap rumah kakeknya itu sebagai rumah sendiri.

"Tahunya dia pulang babak belur. Dia ke rumah saya pakai selimut seprei punya dia dari rumahnya," jelas Oo.

Setelahnya, Oo melihat bagian muka MKU tampak sebam dan kedua matanya berwarna merah bekas luka. Ketika ditanya, MKU menjelaskan singkat kalau dirinya dipukuli oleh beberapa orang.

Baca Juga:Cie, Melaney Ricardo Beri Lampu Hijau Ariel NOAH Balikan dengan Luna Maya

"Iya dia cerita dikeroyok di Yasmin dan dibawa ke Parung dibawa ke lantai 3," ucapnya.

Diketahui, Habib Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kekerasan terhadap dua orang remaja di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus penganiayan ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan bernomo LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam kasus ini, Habib Bahar pin diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor : Aminuddin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak