Setnov dan Rombongan Koruptor Nyoblos di TPS Lapas Sukamiskin

"Terbagi atas dua TPS yaitu TPS 65 sebanyak 199 orang dan TPS 75 sebanyak 266 orang," tukasnya.

Reza Gunadha
Rabu, 17 April 2019 | 11:38 WIB
Setnov dan Rombongan Koruptor Nyoblos di TPS Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi dana operasional menteri (DOM), Jero Wacik saat melakukan pencoblosan di TPS 75, di Lapas Sukamiskin, Rabu (17/4/2019). [Suara.com/Aminuddin]

SuaraJabar.id - Sebanyak 465 narapidana di Lapas Sukamiskin memberikan hak suaranya untuk Pemilu dan Pilpres 2019, Rabu (17/4). Mereka mencoblos di TPS yang disediakan dalam lapas.

Tampak beberapa napi korupsi berpartisipasi dalam pemilu 2019 kali ini. Di antaranya, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik; mantan Ketua DPR RI Setya Novanto; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar; juga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mereka mencoblos di TPS 75 yang berada di dalam lapas Sukamiskin.

Selain itu, nama-nama napi tipikor lainnya, seperti terpidana korupsi suap Bakamla Fahmi Darmawansyah, pengacara OC Kaligis, dan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada lekas mencoblos di TPS 65 yang juga berada di area lapas Sukamiskin.

Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan, total ada dua TPS yang berada di dalam lapas Sukamiskin. Keduanya yakni, TPS 65 dan 75. Kedua TPS itu akan melayani sebanyak 465 narapidana yang memiliki hak pilih dalam pemilu kali ini.

Baca Juga:Surat Suara DPR dan DPRD Tak Ada Foto Caleg, Aurel Hermansyah Bingung

"Dari seluruh jumlah warga binaan lapas 480 orang, yang bisa dicover 465 orang. Ada 15 orang tidak terdeteksi di Disdukcapil," ucap Tejo di Lapas Sukamiskin.

Rinciannya, sebanyak 187 merupakan daftar pemilih tambahan (DPTb). Kemudian, sebanyak 278 orang merupakan merupakan daftar pemilih khusus (DPK).

"Terbagi atas dua TPS yaitu TPS 65 sebanyak 199 orang dan TPS 75 sebanyak 266 orang," tukasnya.

Sementara itu, sebanyak 15 napi yang tidak bisa melakukan pencoblosan karena terkendala administrasi, seperti Nomor Induk KTP bermasalah saat perekaman sehingga tak tercatat di DPT.

"Jadi NIK yang disampaikan ke Disdukcapil, setelah ada perekaman ternyata NIK-nya tidak terdaftar. Lalu selanjutnya setelah dilakukan perekaman tidak memiliki NIK, jadi ada 15," jelasnya.

Baca Juga:63 Tahanan Koruptor Nyoblos di KPK, Awak Media Diberikan Jarak 5 Meter

Sejak TPS resmi dibuka melayani para pencoblos sekitar pukul 08.00 WIB, tampak narapidana langsung terlihat mengantre mencoblos baik di TPS 65 ataupun 75.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini