Kepala sampai Putus, Polisi Setop Kasus Kecelakaan Ita di Margonda Depok

"Korban terjatuh dan badannya tersangkut di sling yang dipasang di pembatas jalan," ucapnya.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 27 April 2019 | 13:23 WIB
Kepala sampai Putus, Polisi Setop Kasus Kecelakaan Ita di Margonda Depok
Polisi saat melakukan olah TKP terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Ita. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJabar.id - Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Ita Sachari (27) di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat telah dihentikan atau ditutup.

Sutomo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan menggunakan alat canggih milik Polda Metro Jaya kecelakaan yang menimpa Ita merupakan kasus kecelakaan tunggal.

"Diberhentikannya kasus tersebut lantaran tidak ada yang dituntut. Hasil itu dari kesimpulan berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Sutomo ketika dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya, hasil olah TKP tersebut didapati korban mengendarai motor dengan kecepatan 40 Kilometer per jam dan melewati jalur cepat. Korban, kata dia, mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya menghantam seperator jalan.

Baca Juga:Google Blokir Pengembang Aplikasi Pabrik Klik Palsu

"Korban terjatuh dan badannya tersangkut di sling yang dipasang di pembatas jalan," ucapnya.

Maka dari itu, Sutomo atas nama kepolisian meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut dari baja dengan bahan yang lebih aman.

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menduga Ita adalah korban tabrak lari.

Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Ita Sachari ditemukan dengan kondisi kepala terputus dan pecah.

Korban diduga ditabrak pengendara lain ketika melintas di Jalan Margonda pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka

"Bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekitar 05.00 WIB, diduga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Kondisi mayat tergeletak di Jalan Margonda Raya, tepatnya depan toko keramik Pondok Cina, Beji, Depok," ujar Firdaus.

Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan kepala terputus. Sepeda motor ditemukan dengan jarak sekitar 30 meter dari lokasi ditemukannya korban.

"Ditemukan ada bercak darah menempel di pagar pembatas jalan," ujarnya.

Polisi juga menemukan sebuah helm yang sudah hancur di pembatas jalan. Lalu ditemukan juga goresan di pembatas jalan yang diduga merupakan goresan sepeda motor sebelum korban terbentur di tiang pembatas jalan.

Firdaus menambahkan, dari keterangan saksi juga diketahui bahwa pada saat bersamaan, ada sebuah mobil yang melintas searah dengan korban.

Korban diketahui merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini