Ganja 350 Kilogram di Kontrakan Depok Milik Jaringan Abu

Barang tersebut dikirim melalui jalur Medan tujuan Depok.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Mei 2019 | 16:22 WIB
Ganja 350 Kilogram di Kontrakan Depok Milik Jaringan Abu
Barang bukti ganja seberat 350 kilogram dalam sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Ganja seberat 350 kilogram yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polsek Pancoran Mas di komtrakan Jalan Bungur No. 4, RT/RW 03/11, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diketahui milik jaringan Aceh - Medan - Jakarta (Abu).

Deputi Berantas BNN Irjen Arman Depari mengemukakan, pihaknya telah mengamankan empat orang dan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka tersebut, jelas Arman berinisial AR dan IP.

"Kedua tersangka, berperan sebagai penanggungjawab gudang tempat penyimpanan ganja dan kurir," kata Arman, Selasa ( 7/5/2019).

Dikemukakan Arman, ganja kering tersebut berada di dalam peti dengan kondisi terbungkus lakban warna coklat. Barang tersebut dikirim melalui jalur Medan tujuan Depok dengan menggunakan ekspedisi DSI Cargo.

Baca Juga:Simpan Ganja 350 Kilogram, Kontrakan di Depok Disantroni BNN dan Polisi

"Setelah dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.00 (WIB) malam, petugas melakukan penangkapan terhadap target penerima di alamat tersebut yang ternyata adalah sebuah kost," ucapnya.

Sebelumnya, ada empat orang yang diamankan BNN, yakni AJ (39), RS (34), OK (28) dan MK (25). Keempat orang tersebut, diduga sebagai pengedar ganja tersebut.

"Benar ada penangkapan empat orang tersangka di wilayah Pancoran Mas semalam oleh BNN pusat," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor, Selasa (7/5/2019).

Para pelaku pengedar ganja diketahui keberadaanya berdasar informasi warga sekitar. Dari informasi tersebut, anggota Polsek Pancoran Mas pun langsung mengintai para pelaku selama beberapa hari.

Setelah itu, aparat kemudia menggerebek tempat penyimpanan ratusan kilogram ganja yang disimpan dalam dua peti.

Baca Juga:Membongkar Mitos, Mereka Ingin Ganja Dilegalkan di Indonesia

"Dari tangan mereka didapat ganja sebanyak dua peti seberat 350 kilogram," ungkapnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak