SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mengatakan peluang Prabowo Subianto dinilai cukup besar untuk bisa menang dari Joko Widodo di Pilpres 2019. Dia berharap Prabowo bisa menjadi presiden RI ke-8 dan menggantikan Jokowi.
"Insyaallah (Prabowo) diberikan kemenangan oleh Allah SWT," kata Bahar Smith setelah menjalani persidangan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).
Pengkhotbah sekaligus pentolan FPI itu irit berbicara saat dikerumuni awak media seusai menjalani sidang kasus penganiayaan anak di bawah umur yang menjeratnya. Pimpinan pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu hanya mengatakan persidangan yang dijalaninya berjalan lancar.
"Lancar alhamdulillah ya," tukasnya singkat.
Baca Juga:Bela Eggi Sudjana, BPN: People Power Zaman Pak Harto Masalah Enggak?
Bahar dikawal ketat tim pengaman dari Polda Jawa Barat dan didampingi oleh petugas Pengadilan Negeri (PN) Bandung saat meninggalkan ruang persidangan.
Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin kini tengah tengah menjalani proses persidangan kasus yang menimpanya. Bahar diduga melakukan aksi penganiayaan juga perampasan kemerdekaan terhadap dua remaja. Penganiayaan itu dilakukan Bahar di pesantren miliknya, Tajul Alawiyyin.
Berdasarkan dakwaan Jaksa, Bahar dijerat pasal berlapis. Dia dituduh melanggar pasal Undang-undang perlindungan anak.
Pasal yang dikenakan kepada Bahar yakni Pasal 333 ayat 1 dan/atau Pasal 170 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP. Jaksa juga mendakwa Habib Bahar dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Aminuddin
Baca Juga:Eggi Sudjana Tersangka Makar, BPN: Ini Pemerintah Otoriter, Arogan, Zalim!