Dianggap Ceramah di Ruang Sidang, Bahar Smith Ditegur Ketua Majelis Hakim

Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.

Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Mei 2019 | 15:24 WIB
Dianggap Ceramah di Ruang Sidang, Bahar Smith Ditegur Ketua Majelis Hakim
Habib Bahar bin Smith. (Suara.com/Aminuddin)

SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad saat menjalani sidang lanjutan perkara penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MKU dan CAJ yang menjerat Bahar di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/5/2019).

Awalnya, Bahar mendapatkan kesempatan untuk bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukumnya dalam sidang tersebut.

Saksi meringankan tersebut memberikan kesaksian ihwal kegiatan korban yang disiksa Bahar yakni MKU dan CAJ saat pergi ke Bali dan mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar.

Namun, saksi meringankan Nurholis mengaku berprasangka baik saja dan tidak mencurigai MKU dan CAJ kala itu. Bahar bertanya ihwal prasangka baik yang dimaksudkan saksi meringankan Nurholis.

Baca Juga:Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan

"Saudara saksi anda berkata bahwasanya anda khusnudzon berprasangka baik. Maksudnya khusnudzon itu kepada siapa?," tanya Bahar.

Kemudian, Nurholis menjawab, maksud dia berprasangka baik itu kepada MKU dan CAJ. Nurholis enggan menerka-nerka kalau CAJ dan MKU itu berusaha menipu Nurholis dan kawan-kawannya dengan mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith juga Alatas.

"Saya berprasangka baik karena dia bilang habaib (keturunan nabi Muhammad)," jelas Nurholis.

Setelahnya, Bahar menegaskan yang dilakukan Nurholis dengan berprasangka baik itu karena menganggap MKU dan CAJ itu orang baik.

"Jadi menurut anda mereka ini orang baik karena tidak mungkin berprasangka baik kepada orang buruk. Izin yang mulia," ucap Bahar meminta izin kepada Edison untuk mengutip salah satu dalil.

Baca Juga:Bahar Bin Smith Ucapkan Selamat ke Prabowo Sebagai Presiden 2019-2024

Lantas, Edison langsung memotong omongan Bahar.

"Nggak usah, nggak usah tak perlu itu ceramah anda," kata Edison.

Edison menghentikan pembicaraan Bahar dan menganggap hal itu hanya materi ceramah Bahar semata yang biasa disampaikan saat Bahar memberikan ceramah.

Pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu langsung berusaha tidak mengindahkan tudingan majelis hakim.

"Bukan ceramah yang mulia," kata Bahar.

"Saya bisa tangkap saksi ini berniat baik kepada orang yang meyakini dia baik. Dia tidaknya tahu orang ini menipu. Kalau tahu orang itu menipu, tidak akan lakukan itu. Udah itu saja nggak usah dibahas lagi," balas Edison.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak