Masturbasi Sambil Intip Kamar Kos Cewek, Dery Maulana Dihakimi Warga Depok

"Aksinya diketahui korban yang kemudian melapor ke penjaga kos dan warga sekitar," kata Firdaus, Senin (13/5/2019).

Reza Gunadha
Senin, 13 Mei 2019 | 17:14 WIB
Masturbasi Sambil Intip Kamar Kos Cewek, Dery Maulana Dihakimi Warga Depok
Ilustrasi.

SuaraJabar.id - Lelaki berusia 28 tahun bernama Dery Maulana, ditangkap aparat Polresta Depok, Jawa Barat, lantaran berbuat asusila dengan melakukan masturbasi sambil mengintip wanita di rumah indekos Kecamatan Pancoran Mas.

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Dery meresahkan penghuni indekos tersebut.

Sebab, kata dia, Dery sudah kali kedua tepergok melakukan  aksi tak senonoh itu di indekos Jalan Delima, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

"Aksinya diketahui korban yang kemudian melapor ke penjaga kos dan warga sekitar," kata Firdaus, Senin (13/5/2019).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini, Bonus Resep Es Mentimun Biji Selasih

Setelah tepergok, Dery ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum diserahkan kepada polisi.

Firdaus mengungkapkan, kali kedua Dery tepergok melakukan perbuatan asusila adalah pada hari Minggu (12/5) akhir pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, ia langsung diamankan warga dan sempat mendapat bogem mentah. Setelahnya baru diserahkan ke polisi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat mendatangi rumah kos tersebut.

Pelaku  terancam dijerat Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan di muka umum, dengan ancaman dua tahun penjara.

Baca Juga:Pengemudi RX King Tewas Terlindas Truk di Depok

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak