SuaraJabar.id - Pemuda bernama AE (29) kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat membawa kabur mobil ambulans milik DPD Partai Perindo Kota Sukabumi pada Sabtu (18/5/2019) lalu. Saat melancarkan aksinya, AE menggunakan kunci duplikat mobi merek Suzuki APV bernopol B 1893 PYD itu.
Kapolsek Cikole, Kompol Musimin mengatakan, maling ambulans partai itu dibekuk tak lama setelah sehari melakukan aksinya pada Jumat (17/5/2019) dini hari. Setelah keberadaannya terendus, polisi kemudian meringkus pemuda ini di rumahnya di Kampung Simapasa, RW 18, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Cikole berikut barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," kata Musimin seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2019).
Musimin mengatakan, AE sempat mengaburkan ciri-ciri mobil ambulans itu agar tak gampar dicari polisi. Bahkan, pemuda itu mengubah bentuk dari mobil ambulans tersebut.
Baca Juga:Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
"Ambulans kemudian diubah bentuknya. Itu dilakukan di daerah Bojonghaur, Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Masih kita lakukan pendalaman," tandasnya.