Menggalang Massa dari Sukabumi, Penyandang Dana Aksi 22 Mei Dibekuk Polisi

"Diduga bendahara simpatisan salah satu ormas. Inisialnya R berdomisili Palabuhnaratu," imbuhnya.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 22 Mei 2019 | 13:40 WIB
Menggalang Massa dari Sukabumi, Penyandang Dana Aksi 22 Mei Dibekuk Polisi
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. (Suara.com/Nasriadi).

SuaraJabar.id - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengklaim telah membekuk seorang yang diduga mendanai massa yang hendak melakukan aksi demonstrasi ke Jakarta pada Rabu (22/5/2019), hari ini.

"Ya, kami telah mengamankan satu orang," kata Nasriadi seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com.

Penangkapan itu dilakukan saat aparat Polres Sukabumi melakukan razia i Jalan Raya Karangtengah, Tepatnya di Taman Kota, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/5/2019) kemarin.

Polisi, saat ini masih mendalami adanya pendanaan massa aksi 22 Mei dari pelaku yang berinisial R. Pasalnya selain mendanai perjalanan massa, diduga juga terlibat kasus pidana-pidana yang lainnya.

Baca Juga:Jadi Pendukung Prabowo, Farhan Tewas Ditembak saat Jaga Rumah Habib Rizieq

"Diduga bendahara simpatisan salah satu ormas. Inisialnya R berdomisili Palabuhnaratu," imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil operasi penyekatan yang dilakukan di Karangtengah, Nasriadi mengatakan, berhasil mengamankan massa yang akan berangkat aksi ke Jakarta dan massa tersebut disuruh pulang kembali.

"Untuk di Karangtengah Cibadak ini ada sekitar 58 orang yang kami amankan dan sebagian sudah disuruh pulang kembali. Yang kami amankan dan disuruh pulang kembali sebagian berdomisili dari Sukabumi," pungkasnya.

Baca Juga:Pendemo 22 Mei Tewas Tertembak, Keluarga: Tak Seharusnya Polisi Seperti Itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak