Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Saat Lebaran

Warga Bekasi yang hendak mudik lebaran 2019 diingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga di rumah

Bangun Santoso
Rabu, 29 Mei 2019 | 15:51 WIB
Polres Metro Bekasi Buka Layanan Penitipan Barang Berharga Saat Lebaran
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto. (Suara.com/Yaqub)

SuaraJabar.id - Pulang kampung atau mudik lebaran sudah menjadi tradisi tahunan bagi muslim di Indonesia. Salah satunya di Bekasi, Jawa Barat. Dimana banyak rumah yang ditinggal warga saat untuk mudik. Karenanya, perangkat RT dan RW diminta lebih aktif memantau kondisi lingkungan.

"Perangkat RT/RW, linmas atau hansip maupun satpam harus aktif memantau rumah-rumah yang ditinggal mudik selama lebaran," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol indarto, Rabu (29/5/2019).

Menurut Indarto hal itu penting untuk meminimalisir aksi pencurian terhadap rumah kosong yang ditinggal penghuninya mudik saat lebaran 2019.

Perangkat RT/RW, kata dia, harus berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Di mana lingkungan warga kerap disatroni pencuri pada momentum mudik.

Baca Juga:Amankan Mudik Lebaran, Polisi Bangun 'Markas' Avengers di Blitar

"Begitu juga kepada warga yang mudik harus lebih waspada, jangan meninggalkan barang berharga seperti emas, sertifikat dan kendaraan," ujar dia.

Ia juga mengingatkan, bagi warga yang mudik agar terlebih dahulu melapor kepada RT maupun RW.

"Tujuannya untuk mendata warga yang pulang kampung agar dapat diminimalisir aksi kriminal. Kalau bisa kunci rumah dititip kepada tetangga atau RT maupun petugas keamanan lingkungan," katanya.

Untuk mengamankan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, Polres Metro Bekasi mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli rutin di lingkungan warga.

"Kami (polres) bersama Pemerintah Kota Bekasi juga membuka layanan penitipan barang berharga. Jadi barang berharga bisa dititipkan di polsek-polsek terdekat," imbuh dia.

Baca Juga:Bermobil Mudik Lebaran 2019, Ini Daftar Lengkap Biaya Tol Trans Jawa

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak