Tas Isi Uang Rp 53 Juta Raib saat Makan Ketoprak, Rusmini Batal Daftar Haji

"Korban dan pelaku sama-sama pesan ketoprak."

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 12 Juni 2019 | 21:02 WIB
Tas Isi Uang Rp 53 Juta Raib saat Makan Ketoprak, Rusmini Batal Daftar Haji
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJabar.id - Rusmini, warga RW 20 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat gagal daftar haji bersama suaminya. Perempuan 41 tahun itu baru saja kehilangan uang Rp 53 juta yang dicuri oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Saat itu, Rusmini bersama anaknya makan ketoprak di samping kantor Kelurahan Cilangkap usai mengambil uang di Bank BCA.

"Iya benar, seorang ibu kehilangan uang saat makan ketoprak dekat kantor kelurahan bersama anaknya. Uang ya itu buat daftar pergi haji bersama suaminya," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud kepada Suara.com, Rabu (12/6/2019).

Suyud menerangkan, korban mengambil uang di BCA wilayah Cibinong. Saat mesan ketoprak, terjadi antrian panjang.

Baca Juga:Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores

"Korban dan pelaku sama-sama pesan ketoprak. Korban meletakan tas berisi uang di meja ketoprak dan tidak tahu wajah pelaku. Namun korban sudah melaporkan ke Polsek Cimanggis," tutur Suyud.

Sementara Lurah Cilangkap Suaibun mengatakan saat itu pelaku sudah mengincar korban. Hal ini diketahui dari gerak gerik pelaku yang sudah mendekati korban dan dengan cepat langsung merampas tas korban dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.

"Padahal kejadian ini posisinya siang hari dan banyak orang ya," ucapnya.

Suaibun mengatakan, aksi perampasan tas Rusmili yang dilakukan pelaku itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV dekat keurahan.

"Kalau dari CCTV Kelurahan, pelakunya ada dua orang saat itu. Korban tengah mengejar pelaku yang saat itu melarikan diri menggunakan sepeda motor," ujar Suaibun.

Baca Juga:29 Nelayan Aceh Ditahan di Luar Negeri Terkait Kasus Pencurian Ikan

Senada dengan Suyud, Suaibun menyebut uang tersebut sedianya akan digunakan untuk biaya pergi haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak