SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan data perubahan domisili calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di tingkat SMA dan SMK Negeri 2019 di Kota Depok.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat mengatakan, pihaknya menemukan banyak orangtua yang mendadak merubah domisili anak agar diterima di sekolah tertentu.
"Kalau dulu kan kecurangannya orangtua yang tiba-tiba buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tapi sekarang ini sedikit karena dampak dari sistem zonasi. Sekarang banyak yang merubah domisili ke dekat sekolah tertu," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).
Dadang menuturkan, bentuk kecurangan orangtua calon siswa terjadi di sekolah yang dituju. Sebab, secara keterangan minimal enam bulan hingga setahun.
Baca Juga:Viral, Mal di Depok Ini Selalu Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Mau Buka
"Kecurangan orangtua merubah domisi itu diketahuinya sudah ada sejak tahun lalu. Malah ada yang beberapa orang lainnya didapati memanipulasi surat keterangan domisili. Ini biasanya yang sering dimanfaatkan," kata dia.
Temuan itu kata Dadang, akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun berikutnya. Evaluasi juga dilakukan pada sistem zonasi dan pendaftaran secara online.
"Semua permasalahan yang ditemukan di PPDB kali ini akan jadi bahan evaluasi kita ke depan," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Kota Depok Masih Butuh Tambahan Sekolah Menengah Negeri