SuaraJabar.id - Penceramah kondang Ustaz Rahmat Baequni dikabarkan telah dijemput aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Rahmat lebih dulu berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Kabar tersebut mencuat setelah pengelola akun Instagram Rahmat, @ustadzrahmatbaequni, membikin tulisan di layanan story Instagram-nya.
"URB (Ustaz Rahmat Baequni) dijemput paksa secara mendadak oleh polisi dikediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis pengelola akun, sesaat setalah Rahmat ditangkap.
Meski demikian belum ada keterangan resmi dari polisi terkait kabar penangkapan Ustaz Rahmat Baequni tersebut.
Baca Juga:KPU: Ustaz Rahmat Baequni Sebar Hoaks dengan Bungkus Ceramah Agama
Sebelumnya viral sebuah video berisi ceramah Ustaz Rahmat Baequni yang menyebut ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, sengaja diracun.
Tujuannya, klaim Baequni, agar KPPS tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019.
Video tersebut diunggah salah satu akun Twitter @p3nj3l4j4h. Belum diketahui kapan video tersebut diambil dan dimana lokasi ceramah.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik, Rahmat Baequni mengaku mendapatkan informasi bahwa dari ratusan petugas KPPS yang meninggal, ditemukan zat racun berupa gas dalam tubuhnya. Racun tersebut ditemukan melalui periksa laboratorium, bukan autopsi.
"Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan di autopsi tapi dicek di lab foensiknya ternyata semua yang meninggal ini dalam tubuhnya mengandung zat yang sama , zat racun berupa gas," kata Rahmat Baequni seperti dikutip Suara.com, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:Viral! Ustaz Rahmat Baequni Sebut Petugas KPPS Diracun Melalui Rokok
Rahmat Baequni menyebut zat racun tersebut dimasukkan lewat rokok dan dibagikan ke TPS yang ada.
"Zat racun berupa gas yang dimasukkan ke dalam rokok yang disebar ke setiap TPS," imbuh Rahmat Baequni.
Tujuan pemberian racun tersebut agar para petugas KPPS meninggal dalam waktu singkat sekitar 1 hingga 2 hari. Dengan begitu, mereka tidak bisa memberikan kesaksian mengenai apa yang terjadi di TPS.
"Tujuannya apa untuk membuat mereka meninggal tidak dalam waktu yang lama setelah 1 hari atau paling tidak 2 hari. tujuannya apa agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS," ungkap Rahmat Baequni.
Video tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menyayangkan sikap Rahmat Baequni menyebarkan hoaks kepada masyarakat.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penelusuran mengenai video tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, video tersebut direkam di wilayah Jawa Barat.
"Dari Direktorat Siber, karena locus dan tempusnya di Jawa Barat, diserahkan ke Jawa Barat. Setelah itu, Polda Jawa Barat akan membuat laporan polisi tipe A. Nanti baru diselidiki unsur melawan hukumnya, kasusnya dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dan diasistensi Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Belakangan atas video tersebut, Ustaz Rahmat Baequni dilaporkan oleh seseorang atas atas dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks.