Disergap di Tempat Persembunyian, Pembunuh Pensiunan TNI AL Didor Polisi

"Ada linggis ini untuk melukai korban, kita temukan juga di rumah pelaku," jelasnya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 01 Juli 2019 | 20:57 WIB
Disergap di Tempat Persembunyian, Pembunuh Pensiunan TNI AL Didor Polisi
Pelaku pembunuhan pensiunan TNI AL telah diringkus apara kepolisian. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJabar.id - Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada BS, perampok yang membunuh purnawirawan AL Kolonel Reinhard Parerungan di Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan aparat lantaran BS dianggap melawan saat hendak disergap di kawasan Sukabumi.

"Pelaku ketika diamankan oleh anggota kami melawan," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada awak media, Senin (1/7/2019).

Didik mengatakan, kurang dari 24 jam, anggota Reskrim dan Polsek Limo berhasil meringkus BS. Aksi perampokan yang berujung pembunuhan terhadap Reinhard terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin.

Baca Juga:Tewas Dihantam Linggis, Pensiunan TNI AL Ternyata Dibunuh Eks PRT

Setelah dilakukan penggeledahan di kediaman BS, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yaitu berupa tiga buah telepon seluler, printer portable, jam, dan dompet berisi uang.

Selain itu, polisi turut menyita linggis yang dipakai BS untuk menghabisi nyawa lelaki renta itu.

"Ada linggis ini untuk melukai korban, kita temukan juga di rumah pelaku," jelasnya.

BS, kata Didik juga mengakui sempat bekerja di rumah korban sebagai pembantu rumah tangga. Sehingga pelaku sangat mengenal situasi dan kondisi sekeliling lokasi kejadian.

BS yang dihadirkan dalam rilis kasus ini terlihat berjalan tertatih karena mengalami luka tembak di bagian kaki kiri. Pelaku pun ketika ditanya para awak media di Polresta Depok hanya tertunduk dan memejamkan mata enggan memberikan jawaban.

Baca Juga:Total 102 Pensiunan TNI, Prabowo Ikut Pasang Badan buat Soenarko

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini