SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mulai memberlakukan parkiran motor khusus bagi perempuan di lahan parkir yang ada.
Beberapa lahan parkir yang telah menerapkan kebijakan tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, parkiran Balai Kota Depok, dan beberapa pusat belanja.
"Berlakukan parkir khusus ladies atau wanita sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah dan swasta pusat belanja di Depok, " kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wahana kepada Suara.com, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, parkir khusus perempuan merupakan hal yang biasa diterapkan di setiap tempat parkir. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang mengunakan kendaraan roda dua.
Baca Juga:Subsidi untuk PNS Dicabut, Lahan Parkir di Gedung DPRD DKI Dibatasi
"Hanya ladies parking, itu hal biasa saja di Margo City dan mal lainya pun sudah ada, " katanya.
Sementara itu, petugas parkir RSUD Depok dari Dishub Depok Hendrik menjelaskan tempat parkir khusus wanita diberlakukan di RSUD inisiatif dari pihak dinas untuk kenyamanan pengujung rumah sakit umum tersebut.
Kata dia, parkir di rumah sakit ini dikelola Dishub Depok. Pemberlakuan parkir terpisah antara perempuan dan laki-laki tersebut mencontoh parkir di Balai Kota Depok.
"Inisiatif dari Dishub untuk rasa aman. Mencontoh di balai kota untuk kenyamanan. Sehingga mudah dikontrol, " kata Hendrik di lokasi parkir RSUD Depok.
Namun, ia mengemukakan parkir karyawan yang dipisah antara laki -laki dan perempuan di RSUD Depok belum diberlakukan. Meski begitu, parkir karyawan dan pengunjung dipisah.
Baca Juga:Rebutan Lahan Parkir di Kampus Sampai Ngaku Anak Pejabat
"Kalau parkir khusus karyawan masih digabung tersendiri di lahan yang sudah disediakan. Tapi (parkir) pengunjung kami pisah, " pungkasnya.
- 1
- 2